KPK Ciduk Anggota DPRD Banten dalam Operasi Tangkap Tangan

RIAU ONLINE, BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) kembali menciduk pejabat yang diduga malakukan tindak pidana korupsi. Kali ini adalah anggota DPRD Banten yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan di Tangerang, Banten, Selasa (1/12).

 

Orang yang belum terungkap profilnya ini dicokok saat bertransaksi suap. Ia telah diintai oleh penyidik KPK. Orang tersebut kemudian digiring ke KPK. Saat ini si oknum legislator lokal tersebut tengah diamankan oleh penyidik di dalam gedung KPK.




Sumber CNN Indonesia di KPK membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar (DPRD Banten). Penangkapan di Tangerang. Delapan orang yang ditangkap,” kata sumber tersebut saat dihubungi. (BACA JUGA: Perusahaan Helikopter Kepresidenan di Italia Ini Terlibat Korupsi)

Pemeriksaan digelar selama 1 x 24 jam sejak penangkapan. Setelah pemeriksaan intensif, penyidik dan pimpinan akan menghelat ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Surat perintah penyidikan akan diterbitkan pimpinan KPK jika ditemukan dua alat bukti yang kuat. Si tersangka kemudian akan diproses hukum dalam tahap penyidikan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline