RIAU ONLINE, JAKARTA - Lewat tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank syariah milik BUMN akan dimerger pada Tahun 2017. Jadwal tersebut dipercepat dari rencana awal 2018.
Saat ini OJK tengah memfinalisasi roadmap holding bank BUMN syariah. Demi mempercepat proses merger, OJK mengaku melakukan koorodinasi intensif dengan Kementrian BUMN.
"Kami sudah beberapa kali menyurati Kementerian BUMN terkait dengan rencana pembentukan BUMN Syariah ini," ungkap Dhani Gunawan Idat, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, akhir pekan lalu.(BACA JUGA: Jaksa Tuntut Kirjuhari 4 Tahun dan Denda Rp 250 Juta)
Bank syariah pelat merah yang dipastikan masuk roadmap perbankan BUMN syariah yakni BNI Syariah, UUS Bank BTN, BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Salah satu agenda penting dalam roadmap tersebut, merger diikuti dengan penambahan modal usaha.
OJK tengah menggodok beberapa opsi yang bisa ditempuh. Misal, penawaran saham perdana (IPO) sejumlah bank BUMN syariah.
Opsi IPO tengah dikoordinasikan dengan regulator yang membidangi pasar modal. Namun, skema merger dan penambahan modal masih menunggu putusan pihak Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas induk usaha bank BUMN syariah. (BACA JUGA: Ini Alasan Helikopter Buatan DI Lebih Unggul dari Buatan Italia)
Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Lukita T Prakasa mengatakan, pihaknya terus mempercantik kinerja kendati ada keinginan pemerintah menggabungkan bank pelat merah syariah dalam satu atap.
"Kami terus memperkuat modal dan saat ini sedang proses sebagai bank syariah pertama yg melakukan Laku Pandai," ujar dia seperti dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (25/11/2015).
Permodalan dan ukuran aset menjadi salah satu faktor yang bakal menentukan ketetapan sebagai induk atau holding bank syariah BUMN.
Jika ditilik dari ukuran aset dan permodalan, Bank Syariah Mandiri (BSM) berpeluang besar menjadi induk usaha bank syariah BUMN. Akhir tahun 2014, total aset BSM mencapai Rp66,94 triliun dengan modal Rp5,57 triliun.
Yang pasti, rencana pembentukan holding merupakan harga mati yang ditetapkan OJK. Pasalnya, pangsa pasar bank syariah saat ini minim.
Faktor lain, holding memberi berkah efisiensi. Tercatat sampai Juni 2015, BOPO atau biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional bank syariah mencapai 84,5 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan BOPO bank konvensional 75,45 persen.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline