RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014 asal Partai Golkar, Gumpita, mengakui ia telah menerima uang Rp 10 juta dari anggota DPRD Riau asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riki Hariansyah sejumlah Rp 10 juta.
Uang tersebut, kata Gumpita, diserahkan Riki di sebuah bengkel di Jalan Soekarno-Hatta, 11 September 2015. Ia menerima uang tersebut di Lantai II usai Riki meneleponnya dan minta ketemu. (Baca Juga: Johar: Lama Periodenya Pak, Dua Periode Ketua DPRD)
"Uang itu memang saya terima Rp 10 juta dari Riki. Ketika itu Riki sampaikan Bang, ini uang untuk operasional pembentukkan Provinsi Riau Pesisir. Ini ada SK Pembentukkan Riau Pesisir. Tolong bantu ya Bang," kata Gumpita saat menjawab cecaran pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPJ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arin Karniasasi, Kamis (12/11/2015).
Gumpita menjelaskan, Riki yang berinisiatif untuk minta bertemu dan ditentukan oleh politisi PKB itu untuk bertemu di bengkel. Ketika itu, Riki sedang memperbaiki mobilnya. (Klik Juga: Toni: Suparman Interupsi Minta Baterai Ponsel Dicabut)
"Dia serahkan ke saya, lalu Riki sampaikan ini uang untuk Riau Pesisir. Sebentar lagi Mubes, akan dimasukkan ke Proglenas. Mohon bantuan Abang. Maka diberikan uang Rp 10 juta. Ini dana untuk bantu operasional. Riki sama sekali tak jelaskan sumber darimana," kata Gumpita bersaksi.
Uang Rp 10 juta pemberian Riki Hariansyah tersebut, tutur Gumpita, sudah ia kembalikan saat diperiksa sebagai saksi di SPN. "Baik kami miliki bukti penyerahan uang tersebut," kata JPU KPK, Arin Karniasari.
Sementara itu, Ketua JPU KPK, Pulung Rinandoro, ikut mecerca Gumpita. Ia memberondong pertanyaan seputar uang Rp 10 juta yang diterima Gumpita. (Lihat Juga: Kode Hektare untuk Uang Suap DPRD Riau)
"Masak tidak tahu uang darimana tiba-tiba Bapak terima uang tersebut. Apakah Saudara gunakan uang Rp 10 juta tersebut," tanya Pulung. "Saya belum (operasional Riau Pesisir)," kata Gumpita.
Keterangan Riki, jelas Pulung, mengalir ke saksi Gumpita. Pulung juga mencerca, apakah Gumpita tahu uang Rp 10 juta tersebut berasal dari Annas Maamun untuk uang suap yang dibagikan oleh Kirjuhari melalui Riki Hariansyah.
Kemudian Gumpita menjelaskan, usai ia tahu Riki serahkan uang diterimanya Rp 50 juta dan dikembalikan, barulah Gumpita tahu duit yang diterimanya ada kaitannya dengan suap APBD-P 2014 dan APBD 2015. (Baca: Riki: Terima Rp 150 Juta, Johar Sebut Ini Kurang Rp 5 Juta)
"Bang, itu tidak ada hubungannya dengan APBD," ujar Gumpita saat ia menanyakan ke Riki, apakah uang tersebut ada kaitannya dengan suap dengan terdakwa Kirjuhari.