RIAUONLINE - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi menolak banding yang diajukan pebalap Movistar Yamaha, Valentino Rossi, Kamis (5/11/2015).
Rossi mengajukan banding terkait hukuman tiga poin penalti yang didapat saat balapan GP Malaysia di Sirkuit Sepang, Minggu (25/10/2015). (KLIK: Ianonne: Saya Janji Bantu Rossi Juara Dunia di Spanyol)
Rossi dikenai sanksi tiga poin penalti karena telah melakukan manuver yang membahayakan pebalap lain. Rossi bersenggolan dengan Marc Marquez (Repsol Honda) yang akhirnya terjatuh di tikungan 14 lap ketujuh balapan.
Dengan penolakan ini, Rossi dipastikan akan tetap memulai balapan GP Valencia di Sirkuit Ricardo Tormo, Minggu (8/11/2015), dari posisi start paling belakang. Hukuman ini didapat karena akumulasi penalti Rossi mencapai empat poin. (BACA: Akankah Rossi Juara Dunia Usai CAS Tolak Bandingnya?)
Selain tiga poin penalti yang didapat di Malaysia, Rossi sudah mendapatkan satu poin yang didapat saat GP San Marino. Ketika itu, Rossi dinilai mengganggu rekan setimnya dalam sesi kualifikasi.
Simak berita MotoGp lainnya dengan klik di sini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline