RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mulai Sabtu (31/10/2015) malam, Plt Gubernur Riau menetapkan perpanjangan Status Darurat Pencemaran Udara Akibat Asap hingga akhir Bulan November 2015 mendatang. Fokus saat ini adalag mencegah munculnya asap dan menanggulani kesehatan masyarakat terdampak asap.
Komandan Satgas Tanggap Darurat Asap Riau, Brigjen TNI Nurendi mengatakan, perpanjangan satu bulan telah melalui rapatkan dan dipertimbangkan oleh seluruh elemen Satgas. "Pak Plt menetapkan hal ini sudah sesuai dengan pertimbangan dan kesepakatan dari seluruh pihak dalam satuan tugas. Pertimbangannya adalah melakukan mitigasi kesehatan terhadap seluruh korban paparan asap yang telah terjadi sejak beberapa bulan lalu," kata Nurendi kepada RIAUONLINE.CO.ID di sela-sela acara kunjungan Mensos ke Riau, Sabtu (31/10/2015).
Nurendi mengatakan, pola operasi dalam perpanjangan status kali ini adalah mencegah adanya titik api muncul kembali dan menangggulangi dampak kesehatan asap pada masyarakat. (BACA JUGA: Mensos Beri Santunan Korban Asap Sebesar Rp15 Juta)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau, Edwar Sanger menyebutkan, pihaknya akan tetap mengandalkan operasi water bombing untuk pemadaman dan pencegahan titik api. "Karena banyak daerah yang tak terjangkau oleh Tim Satgas Darat, kita masih akan andalkan satgas udara. Kita akan melakukan pembasahan lahan-lahan yang terpantau satelit memiliki hotspot," tutur Edwar.
Perpanjangan yang ke-empat kalinya sejak ditetapkan pertama kalinya pada 14 September 2015 lalu, diharapkan menjadi perpanjangan status yang terkahir kalinya. "Semoga semuanya tuntas pada Bulan November ini dan Riau kembali normal seperti sedia kala," tandas Edwar.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline