RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Riau bakal menganggarkan untuk ganti rugi lahan agar proses pembuatan embung di beberapa tempat tidak terkendala. Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, beberapa pembangunan sekat kanal tertunda karena terbentur izin dan status kepemilikan lahan.
Menurut Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, beberapa tempat memang masih terkendala dengan pemilik lahan mengenai status keberadaan embung. "Kita memang harus melakukan pendekatan yang berbeda untuk mendapatkan izin dari pemilik lahan untuk membuat embung," ungkap Andi usai memimpin rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota yang ada di Riau, Selasa (13/10/2015) petang. (KLIK: Pembuatan 80-an Embung Terkendala Izin)
Menurutnya, pembuatan embung memerlukan luas lahan yang cukup dan kedalaman memadai, diperlukan untuk menampung jumlah debit air yang banyak. Namun pembuatan embung justru menemui kendala dalam status izin dengan pemiliknya baik perorangan dan korporasi.
Andi mengaku akan terus berusaha pembuatan embung tetap berjalan lancar. "Berbagai pendekatan akan kita lakukan untuk membuat pembuatan embung tetap terlaksana. Jika dibutuhkan dana, kita akan menganggarkannya untuk mengganti rugi pemilik lahan tersebut," tegas politisi Golkar tersebut. (BACA: Kadiskes: Tidak Ada Korban Meninggal Karena Asap)
Embung akan digunakan sebagai salah satu sumber air alternatif yang digunakan untuk memadamkan api jika kebakaran lahan kembali terjadi.
Menurut Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, salah satu kendala utama Tim Satgas Karlahut padamkan api lantaran jauhnya sumber air dari lahan terbakar. Selama ini untuk melakukan water bombing lanjut dia, helikopter mengambil air dari kanal dan sungai terdekat dengan titik api. (LIHAT: Titik Panas Sumatera Melonjak 300 Titik)
"Seringkali jarak antara sumber air dan titik api itu sangat jauh. Kadang harus menempuh waktu 20 menit. Selain memakan waktu terlalu banyak hal ini juga berakibat pada membengkaknya ongkos operasional helly pada bahan bakarnya. Maka dari itu embung adalah salah satu solusi untuk menjaga ketersediaan sumber air," ungkap Edwar kepada RIAUONLINE.CO.ID
Sekat Kanal dan Embung adalah salah satu solusi yang ditawarkan Presiden RI Joko Widodo untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan. Pembangunan sekat kanal telah dimulai pertama kali di Riau pada bulan November tahun 2014 lalu. Ketika itu Presiden Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo menyaksikan langsung pembuatannya di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tingkat rawan kebakaran cukup tinggi. Upaya ini berhasil. Tahun ini persentase hotspot Meranti sangat jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.