Batalkan Sepihak, Lembaga Adat: Selamat Jalan Wantimpres

Al-Azhar.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhar mengatakan, Pemerintah Pusat sama sekali tidak serius memadamkan api dan menuntaskan kasus asap saban tahun terjadi di Sumatera dan Kalimantan. 

 

Al Azhar memberikan contoh, rencananya hari ini, Rabu (7/10/2015), dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH Hasyim Muzadi dan Rusdi Kirana, akan mendengarkan dan mengisi satu seminar untuk mendengarkan keluh-kesah warga Riau mengenai kebakaran hutan dan lahan serta asap. (Baca Juga: Jumlah Korban Terpapar Asap Bertambah 3.000 Lebih Per Hari

 

"Namun, tadi saya terima pesan singkat dari mereka, dua Wantimpres membatalkan kedatangannya ke Riau. Pasti alasannya asap. Dan ini bentuk ketidakpedulian Pusat terhadap Riau. Jadi Selamat Jalan Wantimpres," kata Al Azhar di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Selasa (6/10/2015), saat konferensi pers guna mengajukan Class Action, Legal Standing, dan Citizen Lawsuit. 

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, mengatakan, Walhi Riau juga diminta mengisi acara saat datangnya dua anggota Wantimpres tersebut di sebuah hotel berbintang 5 di Pekanbaru. (Lihat Juga: Warga Riau Gugat Tanggung Jawab Perusahaan Ini

 

"Walhi dan LAM Riau juga menjadi pembicara bersama dengan NGO lainnya. Kita bahas sosial kemasyarakatan dan kehutanan," kata Riko kepada RIAUONLINE.CO.ID



 

Sebelumnya, elemen masyarakat sipil di Pekanbaru berencana akan menggugat Pemerintah Pusat dan Daerah serta perusahaan-perusahaan pemilik lahan perkebunan Hutan Tanaman Industri serta Perkebunan Kelapa Sawit. (Klik Juga: Asap Masuk Rumah, Warga Riau Ramai-ramai Borong Oksigen

 

Gugatan tersebut dilakukan karena pemerintah dan korporasi lalai sehingga kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) saban tahun muncul. Selain itu, akibat Karhutla, asap membuat seluruh sendi kehidupan warga Riau terganggu. Mulai pendidikan, kesehatan, bisnis hingga kegiatan keagamaan. 

 

Menurutnya, surat tersebut adalah upaya untuk mendesak kepada pemerintah supaya mau bertindak tegas kepada perusahaan pembakar lahan.

 

"Dari tindakan pemerintah nanti, akan ketahuan jelas bagaimana sikap pemerintah daerah sebenarnya. Apakah dia berdiri di atas kepentingan rakyat atau tidak. Jika mereka berdiri di atas kepentingan masyarakat, berarti dia layak didukung," kata Al Azhar usai Media Briefing di kantor Walhi Riau, Selasa (6/10/2015). (BACA JUGA: Masyarakat Riau akan Ajukan Legal Standing dan Citizen Lawsuit)

 

"Tapi jika pemerintah daerah menolak untuk melakukan gugatan kepada korporasi, maka saya kira giliran masyarakatlah untuk melakukan perlawanan langsung kepada pemerintah atas kezaliman penguasa tersebut," tambah lelaki yang juga ketua harian Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Riau (FKPMR) ini kepada RIAUONLINE.CO.ID.

 

Al Azhar juga telah melakukan koordinasi kepada ketua LAM kabupaten/ kota untuk membicarakan perihal sikap LAM Riau terhadap masalah asap ini. Selain itu tokoh-tokoh Riau juga telah ditemui terkait hal tersebut. (KLIK: (Video) Masyarakat Internasional Tanggapi Karhutla dan Kabut Asap)

 

"Memang perlu adanya pertemuan lanjutan untuk membahas hal ini dengan tokoh masyarakat Riau. Namun LAM yang ada di kabupaten/kota sudah sepakat untuk melakukan desakan kepada pemerintah agar mengambil tindakan dan sikap yang tegas," tandas Al Azhar.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline