RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan seorang mucikari bernama Dionaldo (20). Mucikari ini ditangkap polisi Sabtu (3/10/2015) lalu, di sebuah hotel berbintang bersama dengan seorang perempuan berinisial WA (20).
Saat ditangkap, Dionaldo dan WA sedang bertransaksi dengan pelanggannya, HN (40), di sebuah hotel berbintang Jalan Riau, Pekanbaru. (Baca Juga: Artis AS Ditangkap Usai Kencani Tamu)
"Tersangka telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kata Kepala Satuan Rskrim Polresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Pol Bimo Aryanto, Senin (5/10/2015).
Menurut Bimo, Pelaku berhasil diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan satu pekan berdasarkan laporan masyarakat. Polisi langsung bergerak setelah mendapatkan pelaku tengah bertransaksi menawarkan seorang wanita WA, kepada pelanggannya HN, tahun di sebuah hotel, di Jalan Riau. (Lihat Juga: Dionaldo Andalkan Ayam Kampus di Bisnis Esek-esek Online)
"Tersangka kami tangkap seusai bertransaksi," katanya.
Kasat Reskrim menjelaskan, dalam aksinya pelaku menggunakan sistem jejaringan sosial Facebook, Whatsapp, Line dan Blackbeery Messanger, untuk menawarkan perempuan kepada pelanggannya. (Klik Juga: Tarif Anak Asuh Dionaldo Rp 2,5 Juta hingga Rp 8 Juta)
Pengungkapan prostitusi online ini berdasarkan RIAUONLINE.CO.ID, pertama kali di jajaran Polda Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline