Petugas Manggala Agni mempersiapkan embung penampungan air untuk padamkan api yang melahap lahan kosong seluas 50 hektare di Desa Rimbo Panjang, Kampar. Rabu (16/9/2015).
(RIAUONLINE.CO.ID/IZDOR)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Persoalan asap Riau muncul sebagai akibat dari belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Riau, Abdul Gaffar Usman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat (2/10/2015).
Gaffar menyebut, RTRW adalah hal pokok yang menyangkut berbagai hal yang berdampak secara struktural dan sistemik pada daerah. "Karena RTRW Riau belum juga selesai, saya menilai inilah yang menjadi salah satu dampak kuat mengapa permasalahan kebakaran lahan dan hutan ini terus terjadi," kata Gaffar. (BACA JUGA: (Video) Surat Riau Untuk Indonesia)
Akibat belum selesainya RTRW Riau, Ketua Komite IV DPD RI ini mengatakan, banyak lahan yang belum jelas peruntukannya. Malah ada yang sudah berganti peruntukannya sehingga secara pengelolaannya sangat buruk dan amburadul. "Makanya kita dari DPD akan terus mendesak pemerintah segera mengesahkannya, supaya jelas pemetaan peruntukan dan kepentingannya," tegas Gaffar.
Dalam menanggapi permasalahan asap yang ada di Riau, Gaffar dan anggota DPD lain asal Riau telah melakukan pengawalan dan desakan baik pusat dan daerah. Menurutnya DPD hanya dapat melakukan sebatas itu sesuai kapasitas yang diberikan oleh negara.
"Tugas kita hanya memperjuangkan dan mengawal, bukan melaksanakan. Kalau eksekutor ya pemerintah langsung yang melakukan. Kewenangan kita cuma segini," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline