Ini Kronologi Penghadangan Aksi Mahasiswa oleh Massa PP

Pancasila.jpg
(Izdor)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ratusan orang berseragam loreng berwarna hitam-oranye berbaris menghadang ratusan mahasiswa yang hendak melakukan aksi damai menuju Kejati Riau. Penghadangan terjadi di samping gedung Pustaka Wilayah Soeman HS ketika massa mahasiswa hendak memulai longmarch menuju Kejati Riau di Jalan Jendral Sudirman.


Dihitung dalam jumlah, massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) kalah banyak dengan massa loreng hitam-oranye yang sedari awal sibuk meneriakkan, ”Pancasila Abadi.” Massa yang menghadang ini berasal dari Organisasi Pemuda Pancasila Riau yang hendak menghadang upaya aksi damai dari Gempar yang terdiri dari mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Riau (UR), Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.


Massa dari Pemuda Pancasila (PP) ini berusaha memancing suasana untuk rusuh dengan memaki dan mengancam para mahasiswa yang sejak awal ingin melakukan aksi damai. Salah satu massa dari PP yang diketahui bernama Junadi bahkan sempat melontarkan ucapan, ”Kalian maju, kami habisi kalian. Kami matikan kalian.”


“Kalian pikir kalian dilindungi oleh hukum. Cobalah kalau gitu biar kita tes dulu. Awas kalau kalian pulang nanti, kalau masih dilindungi hukum kalian, hebat,” tantang Anto Loreng, salah satu massa PP. (BACA JUGA: JMGR Nilai PT RAPP Bangun Tanaman Kehidupan di Lahan Ilegal)


Ucapan ancaman terus dilontarkan oleh kelompok PP namun ditanggapi santai oleh massa mahasiswa dengan. Mahasiswa berulang kali menyanyikan Lagu Mars Mahasiswa maupun Lagu Dara Juang untuk terus menyemangati barisan mereka.


Koordinator dari PP, Armen mengancam jika massa melakukan aksi anarkis kembali seperti yang terjadi tempo hari di depan Kantor Gubernur Riau, massa PP tidak segan untuk menghabisi mahasiswa-mahasiswa yang rusuh tersebut. “Kita adalah pendukung negara, jika ada lagi yang merusak asset negara seperti mereka tempo hari, kita sikat dan matikan mereka. Pancasila Abadi,” tegas Armen di hadapan massanya yang berhadapan langsung dengan massa mahasiswa, Selasa (29/9/2015) siang.




Koordinator Umum Gempar, Mirwansyah mengaku sangat kaget melihat kedatangan dan tindakan yang dilakukan oleh organsasi PP yang melakukan penghadangan atas aksi yang akan dilakukan mahasiswa. Ia menyebut demonstrasi itu adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia.


“Kita hanya ingin melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait kepedulian kami kepada pemerintah kami. Kami melakukan aksi ini dilindungi oleh konstitusi yang negara buat. Maka dari itu tidak ada seorangpun yang bisa melakukan penghadangan apalagi upaya pembubaran,” tegas Mirwansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID.


Ketika massa mahasiswa hendak bergerak dengan mengeluarkan alat kelengkapan aksi mereka berupa spanduk dan karton tulisan, massa dari PP kemudian naik pitam melihat tulisan yang tertera dalam spanduk tersebut. Di situ tertulis nama Arsyajuliandi Rachman, Anto Rachman, Juni Rachman dan Ari Nugroho. Keempatnya merupakan keluarga besar Andi Rachman, sapaan akrab Arsyajuliandi Rachman. (KLIK: Al Azhar Berang Ada Spanduk Perusahaan di Depan Posko Kesehatan)


Massa PP kemudian berusaha merebut alat kelengkapan aksi tersebut dari mahasiswa dengan paksa. Hal ini kemudian membuat situasi memanas dan hampir terjadi bentrok. Kepolisian kemudian berusaha melerai potensi kerusuhan tersebut dengan cepat. Pimpinan aksi dari mahasiswa juga turut menghimbau kepada massanya untuk tetap tenang dan tidak panas menerima hal tersebut. Beberapa spanduk berhasil direbut dan diamankan oleh massa PP.


Setelah kejadian tersebut koordinator kedua belah pihak dipanggil untuk melakukan perundingan supaya tidak terjadi bentrokan. Usai berunding dan bersepakat untuk saling menjaga emosi, massa mahasiswa kemudian mulai berjalan menuju Kejati Riau untuk melakukan aksi damainya, dikawal oleh kepolisian dan massa PP.


Di depan Kejati Riau, massa kembali hampir bentrok ketika salah satu koordinator massa mahasiswa mempertanyakan kewenangan dari ormas PP yang melakukan pengawalan, penghadangan hingga pengancaman kepada massa aksi mahasiswa.


“Kita sangat kecewa dengan saudara-saudara dari Pemuda Pancasila yang mempertontonkan premanisme-nya kepada publik secara terang-terangan hari ini. Apa kewenangan dan ototritas mereka untuk melakukan pengawalan, penghadangan hingga ancaman kepada kita?” teriak Rian dalam orasinya.


Belum selesai orasi dari Rian, massa PP kemudian meneriaki mereka lalu berusaha menangkap Rian yang sedang berorasi. Kawan-kawan Rian kemudian berusaha untuk melindunginya dengan mencegah massa PP untuk menangkapnya. Bentrokan tak terhindarkan. Namun kepolisian dengan cepat melerai bentrokan tersebut untuk menghindari korban.


Mirwansyah mengatakan bahwa mereka sangat kecewa dan mempertanyakan kepentingan apa dan siapa dibalik penghadangan yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila. Ia mengkhawatirkan bahwa massa PP telah disetir oleh orang yang tak bertanggungjawab dan menggunakannya untuk diadu dengan massa mahasiswa yang hendak melakukan aksi damainya.


Massa kemudian membubarkan diri usai 5 perwakilan mahasiswa selesai menyampaikan aspirasinya kepada pihak Kejati yang diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhammad Naim.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline