ONLINE, PEKANBARU - Sejak petang kemarin hingga siang ini, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Pekanbaru memperlihatkan status pencemaran debu PM 10 sudah pada level “berbahaya”. Hal ini akan berdampak pada kesehatan warga.
Menurut Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, John Kenedi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis (3/9/2015), hingga siang kemarin jumlah penderita penyakit terdampak asap telah menembus 9.386 warga. “Sejak status siaga darurat diberlakukan di Riau, April 2015, hingga kini sudah ada 9.386 orang yang menderita penyakit terdampak asap. Rinciannya, penderita infeksi saluran pernafasan akut 7.312 orang, asma 296, pneumonia 290, iritasi mata 485, dan iritasi kulit 903,” kata dia.
Berdasarkan keterangan Dokter Spesialis Paru, dr Indra Yovi, Sp.P (K), mereka yang rawan terkena penyakit akibat asap berbahaya ini adalah orang-orang rapuh seperti anak-anak, orang tua dan orang-orang sedang sakit.
"Bagi orang yang kondisi fisiknya sedang sehat, bukan berarti tidak berbahaya. Namun tidak seberbahaya orang-orang yang memang sudah sakit," katanya.
Keluhan yang dirasakan bagi pasien pemilik penyakit asma, lanjutnya, asmanya akan kambuh. Lalu ada batuk ringan dan ISPA. Tak jarang ada orang yang baru, terkena juga," tutup Indra
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline