RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus melepas 121 Jamaah Calon Haji (JCH) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko pekanbaru, Senin (24/8/2015) pagi di rumah dinasnya.
Hadir dalam acara pelepasan, Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota, Staf Ahli dan Asisten Pemerintah Kota, Kepala Dinas/Badan/Kantor dan Seluruh Camat se-Kota Pekanbaru.
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-quran dan doa, dilanjutkan laporan ketua panitia oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Pemerintah Kota Pekanbaru Sento Prayotno MM.
"Seluruh JCH Kota Pekanbaru berjumlah 1.030 orang dan jumlah JCH PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyaK 121 jamaah. Dari 121 orang jamaah ini, didominasi oleh tenaga pendidik," kata Sento Prayotno dalam laporan pertanggungjawabannya.
Walikota Pekanbaru, Firdaus dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada tenaga pendidik yang akan berangkat ke Tanah Suci agar menaati peraturan dministrasi yang ada di institusinya.
"Kepada guru, dimohon untuk mematuhi peraturan administrasi dalam melaksanakan ibadah haji, seperti dalam hal absensi. Sebab ketika ingin meninggalkan tugas, harus ada informasi yang jelas," ungkap Firdaus.
Dengan mengucapkan Basmalah, Firdaus melepas 121 JCH PNS dan berdoa agar jamaah diberi kesehatan, kemudahan dalam beribadah hingga selamat kembali ke tanah air dan menjadi haji yang mambrur.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline