RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polio atau poliomyelitis merupakan penyakit menular yang disebabkan virus polio. Virus ini merusak saraf motorik pada anak-anak di bawah lima tahun (Balita), sehingga menyebabkan kelumpuhan.
Kasus yang lebih parah, virus ini juga dapat merusak kemampuan bernafas dan menelan pada anak. Sehingga berpotensi kematian.
Data Kementerian Kemenkes pada 2020, satu dari setiap 200 orang yang terinfeksi polio menyebabkan kelumpuhan ireversibel (biasanya di kaki). Di antara mereka yang lumpuh, 5 persen -10 persen meninggal ketika otot-otot pernapasan mereka tidak dapat digerakkan oleh virus.
Berdasarkan sumber yang dirangkum, virus polio dapat masuk ke tubuh melalui kontak langsung dengan penderita polio, makanan dan minuman yang terkontaminasi virus (lalat dapat menjadi alat penularan virus pada makanan) atau melalui cairan tubuh orang yang terinfeksi, seperti bersin, dan batuk yang terhirup.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan, gejala infeksi polio yang umum sering membuat seseorang tidak sadar bahwa dirinya sudah terinfeksi. Terutama pada anak-anak balita.
Masa inkubasi virus polio biasanya memakan waktu 3-6 hari, dan kelumpuhan terjadi dalam waktu 7-21 hari.
Kebanyakan orang terinfeksi (90%) tidak memiliki gejala atau gejala yang sangat ringan dan biasanya tidak dikenali. Pada kondisi lain, gejala awal yaitu demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai.
Adapun gejala penderita polio dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu :
1. Polio non-paralisis dapat menyebabkan muntah, lemah otot, demam, meningitis, letih, sakit tenggorokan, sakit kepala serta kaki, tangan, leher dan punggung terasa kaku dan sakit.
2. Polio paralisis menyebabkan sakit kepala, demam, lemah otot, kaki dan lengan terasa lemah, dan kehilangan refleks tubuh.
3. Sindrom pasca-polio menyebabkan sulit bernapas atau menelan, sulit berkonsentrasi, lemah otot, depresi, gangguan tidur dengan kesulitan bernapas, mudah lelah dan massa otot tubuh menurun.
Virus polio tidak bisa diobati dan tidak ada obat untuk memberantas virus tersebut dari tubuh. Bagi pasien yang sudah terinfeksi, penanganan hanya dapat dilakukan dengan melakukan terapi fisik. Obat antispasmodic diberikan untuk mengendurkan otot-otot dan meningkatkan mobilitas. Namun, pengobatan ini hanya efektif untuk penderita yang belum divonis lumpuh permanen.
Maka dari itu, Pemerintah Indonesia mengedepankan upaya pencegahan melalui imunisasi atau vaksinasi polio.
Vaksin polio merupakan vaksin yang berisi virus polio yang sudah dilemahkan. Vaksin ini dimasukkan ke dalam tubuh sehingga dapat menstimulasi imun agar lebih kebal pada virus polio.
Vaksin polio memiliki dua jenis, yakni:
1. Vaksin polio suntik (IPV)
Mengandung virus polio yang sudah mati. Vaksin ini dapat diberikan sendiri atau dikombinasikan dengan vaksin lain.
2. Vaksin polio oral (OPV)
Mengandung virus polio hidup yang dilemahkan. Vaksin ini bekerja dengan cara menginduksi kekebalan di mukosa usus terhadap infeksi ulang virus polio.
Vaksinasi polio di Kota Pekanbaru, khususnya bisa didapatkan secara gratis ke fasilitas-fasilitas kesehatan yang dibawah kelola Pemko Pekanbaru. Misalnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, RSD Madani, dan Puskesmas ataupun Posyandu.