Oleh: dr. Novindo Denni Daminja
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penyakit kardiovaskuler atau biasa disebut penyakit jantung adalah penyakit yang disebabkan gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah.
Seperti yang kita ketahui ada banyak ada banyak penyakit jantung, yaitu penyakit jantung coroner, penyakit serebrovaskuler, penyakit arteri perifer, penyakit jantung rematik, penyakit jantung bawaan, dan gagal jantung. Tetapi yang paling umum adalah penyakit jantung coroner.
Penyakit jantung coroner (PJK) adalah salah satu penyakit pada sistem kardiovaskular yang sering terjadi dan merupakan problema kesehatan utama
di Negara maju. Penyakit jantung coroner atau PJK adalah penyakit jantung akibat penyempitan atau penyumbatan pada pembuluh darah coroner.
Menurut laporan American Heart Association (AHA), setiap tahun di amerika ada sekitar 700.000 penderita baru masuk rumah sakit disebabkan oleh penyakit jantung coroner, dan 40% dari jumalah tersebut meninggal dunia.
Prevalensi Penyakit jantung coroner (PJK) di Indonesia adalah 18,3/100.000 penduduk pada golongan usia 15-24 tahun, meningkat menjadi 174,6/100.000 penduduk pada golongan usia 45-54 tahun, dan meningkat menjadi 461,9/100.000 penduduk pada usia >55 tahun.
Penyakit jantung coroner (PJK) Kondisi yang menjadikan jantung tidak dapat memompa darah dengan baik merupakan hal yang sangat menakutkan untuk dialami, dengan menjalani pemeriksaan rutin merupakan tindakan utama untuk terhindar dari terkena serangan penyakit jantung coroner ini.
Berdasarkan American Hearth Association faktor-faktor penyebab penyakit jantung adalah diet tidak sehat, kurang aktivitas, obesitas,
alcohol, merokok, tekanan darah tinggi, kolerstrol tinggi, diabetes mellitus, genetika dan riwayat
keluarga.
Tanda dan gejala yang ditimbulkan oleh Penyakit jantung coroner (PJK) meliputi rasa berat,
tertekan, nyeri, angina pectoris sebagai tanda otot jantung kekurangan oksigen.
Keberhasilan pengobatan sangat bergantung kepada kecepatan penanganan penyakit, Oleh karena itu
upaya pencegahan PJK sangat bermanfaat karena sudah pasti lebih murah dan lebih efektif.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan meliputi perubahan gaya hidup, rutin berolahraga, pemilihan diet yang tepat dan rasional, menghentikan kebiasaan merokok dan konsumsi alcohol, dan sering berkonsultasi dengan dokter.
Faktor resiko penyakit jantung yang diabaikan dan tidak tertangani dengan
baik akan mengakibatkan komplikasi yang serius.
“Bagi masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup sehat serta mengindari faktor resiko yang dapat memicu penyakit jantung,"