Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Warga miskin di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih memiliki kesempatan untuk bisa masuk menjadi Peserta Bantuan Iuran (PBI) biaya kesehatannya ditanggung pemerintah.
Ini tak terlepas ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau, memenuhi target kuota PBI BPJS Kesehatan sudah ditetapkan untuk tahun 2019 ini.
Sesuai perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Kuansing, kuota 2019 ini 44.360 untuk PBI. Namun, hingga Oktober 2019, baru terpenuhi 43.932.
Masih ada sekitar 428 kuota tersisa harus dipenuhi Pemkab Kuansing hingga Desember 2019 ini.
"Kuota PBI APBD 2019 sebanyak 44.360, termasuk bayi baru lahir, sekarang jumlahnya baru 43.932," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kuansing, Nilam kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 6 November 2019.
Nilam
Menurut Nilam, sesuai perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan, kuota ini wajib dipenuhi Pemda. "Ini target satu tahun harus dipenuhi Pemda," ujar Nilam.
Sebelumnya disampaikan Nilam, berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kuansing mencapai 229.192 atau sekitar 70 persen masyarakat di Kuansing sudah bergabung.
Dari jumlah tersebut, 123.853 di antaranya PBI biaya kesehatannya ditanggung Pemerintah. Dari jumlah tersebut, 78.921 dibiayai iurannya oleh APBN dan sisanya 43.932 APBD.
Sementara untuk kategori iuran peserta penerima upah (PPU) mulai TNI/Polri, ASN dan karyawan swasta, berjumlah 58.655. Sedangkan kategori mandiri Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja jumlahnya mencapai 44.364.