RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hari ini, Sabtu, 10 Agustus 2019, kualitas udara di Pekanbaru menunjukkan tidak sehat bagi warganya. Berdasarkan data Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada pukul 06.00 WIB, menunjukkan kualitas udara terus memburuk.
Di pagi hari, kabut asap bersamaan turun dengan partikel hasil kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada waktu tersebut, udara Pekanbaru memperlihatkan angka 144 gram/M3.
Angka tersebut terus menanjak naik hingga Partikulat Molekul (PM10) tiga jam kemudian, pukul 09.00 WIB menjadi 177 gram/Mg3. Ini artinya kualitas udara sudah tidak sehat bagi makhluk hidup. Terlebih anak-anak, lanjut usia dan wanita hamil.
Dengan kondisi seperti itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan (Plh Kadiskes) Riau, Yohannes mengatakan, dianjurkan bagi umat Islam untuk melaksanakan Salat Idul Adha di dalam mesjid, bukan di lapangan.
"Kami tidak mempermasalahkan apakah Salat Idul Adha dilaksanakan di dalam masjid maupun lapangan. Namun ada perhatian khusus bagi umat Islam yang salat di lapangan," kata Yohannes kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Lalu, apakah itu PM10? Istilah tersebut merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 10 mikron. Di udara, ambang batas konsentrasi polusi udara diperbolehkan berada dalam udara ambien NAB PM10 yakni 150 gram/m3.
SKor untuk PM10 dimulai dari angka 0-50 menunjukkan kualitas udara suatu tempat baik, tak ada risiko bagi kesehatan manusia. Kemudian, skor 51-100 menandakan kualitas udara sedang, dengan sedikit risiko kesehatan.
Sedangkan skor 101-150 menunjukkan kualitas udara suatu tempat sudah tidak sehat bagi manusia, terutama bayi, balita, anak, ibu hamil dan orang tua atau lanjut usia. Mereka tidak diperbolehkan berada di luar jalankan aktivitas seperti biasanya.
Untuk skor 151-200 kualitas udara sangat buruk berbahaya bagi semua populasi. Sedangkan skor 201-500 yang pernah terjadi di Riau pada 2015 silam, kondisi darurat kesehatan, semua populasi mungkin mengalami masalah kesehatan.