Susu Kental Manis Tak Layak Dikonsumsi Anak

Susu-Kental-Manis.jpg
(BeritaSatu)

RIAU ONLINE - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa Susu Kental Manis (SKM) tidak layak dilonsumsi oleh anak-anak usia di bawah lima tahun.

Dalam klinik konsultasi resmi pada situs resmi IDAI, Dr. Damayanti Syarif, Sp.A(K), Ph.D menegaskan, pemberian susu pada anak usia di atas 1 tahun, baik ASI ataupun susu lainnya pada si kecil tidak utama, karena hanya boleh diberikan maksimal 30 persen dari total kebutuhan kalori, dan 70 persen sisanya seharusnya berupa makanan padat.

Pemberian susu didalam konteks makanan anak usia Batita dan Balita adalah sebagai sumber kalsium dan sumber protein dengan asam amino esensial yang lengkap.

Berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan orangtua kepada Dokter Anak adalah penggunaan SKM pada anak. Pertimbangan orangtua memilih susu kental manis adalah harga yang relatif lebih murah, kemudian mudah disimpan dan tidak cepat basi dibandingkan dengan susu pertumbuhan anak.

Dr Damayanti menjelaskan, SKM adalah susu yang dibuat dengan melalui proses evaporasi atau penguapan dan umumnya memiliki kandungan protein yang rendah. Selain diuapkan, SKM juga diberikan gula tambahan. Hal ini menyebabkan SKM memiliki kadar protein rendah dan kadar gula yang tinggi. Kadar gula tambahan pada makanan untuk anak yang direkomendasikan oleh WHO tahun 2015 adalah kurang dari 10 persen total kebutuhan kalori.



"Susu kental manis sebaiknya tidak dikonsumsi oleh balita. Ayah Bunda harus pintar memilah dan harus terlebih dahulu melihat kandungan nutrisi setiap porsinya," ujar Dr Damayanti dikutip dari laman Beritasatu, Jumat 23 Februari 2018.

Ia mencontohkan salah satu jenis SKM yang dijual secara komersil menuliskan dalam satu takar porsi (4 sendok makan) memasok 130 kkal, dengan komposisi gula tambahan 19 gram dan protein 1 gram. Jika dikonversikan dalam kalori, 19 gram gula sama dengan 76 kkal. Kandungan gula dalam 1 porsi susu kental manis tersebut lebih dari 50 persen total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO.

SKM tidak boleh diberikan pada bayi dan anak, karena memiliki kadar gula yang tinggi, dan kadar protein yang rendah. Pemberian susu yang direkomendasikan untuk bayi adalah ASI atau ASI donor yang telah terbukti aman atau susu formula bayi. Sedangkan jika berusia di atas 1 tahun, selain ASI dapat mengonsumsi susu sapi yang sudah dipasteurisasi atau UHT atau susu formula pertumbuhan.

"Untuk pemberian susu selain ASI sendiri sebaiknya berkonsultasi kepada dokter spesialis anak," ujar Dr Damyanti.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf pada dalam sebuah kesempatan juga menegaskan, misinformasi tentang produk makanan dan minuman oleh masyarakat turut berpengaruh pada asupan gizi anak. Seperti susu kental manis yang diberikan sebagai minuman untuk anak, yang akhirnya menyebabkan 3 balita di Kendari dan 1 di Batam dirawat di RS dengan diagnosis gizi buruk.

"Masyarakat tidak paham mana yang boleh diberikan untuk anak dan mana yang tidak boleh. Gizi buruk dan stunting menjadi persoalan serius di Indonesia," ujarnya.

Menurut Dede, sosialisasi ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab produsen, terutama makanan dan minuman kemasan yang banyak dikonsumsi anak. Edukasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga seharusya produsen ikut berperan mengedukasi pembeli.

“Semestinya, produsen diberikan amanat oleh pemerintah untuk mencantumkan informasi produk dengan sangat detail pada label, mulai dari digunakan untuk apa, batas usia penggunaan, bahkan kalau perlu akibat-akibat yang ditimbulkan bila tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya, pembeli pun mengerti bahwa produk tersebut tidak boleh untuk anak,” jelas Dede.(2)