RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabar mengejutkan di tengah masyarakat mengenai temuan kandungan DNA babi pada dua produk suplemen, yakni Viostin DS dan Enzyplex. Kabar ini cukup menghebohkan karena kedua suplemen ini termasuk digemari karena khasiatnya untuk pereda nyeri sendi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, melalui siaran persnya juga menyebutkan bahwa Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H mengandung DNA babi.
BPOM juga sudah memerintahkan perusahaan yang telah berdiri selama 45 tahun tersebut untuk menarik dan menghentikan produksinya.
Dalam keterangannya, Rabu, 31 Januari 2018, PT Pharos Indonesia, sebagai produsen Viostin DS mengakui produknya tersebut mengandung DNA babi. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Pharos Indonesia, produk yang mengandung babi tersebut berasal dari salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat.
Terkait kabar ini, Mabes Polri tidak tinggal diam. Dikutip dari Beritasatu.com, korps baju cokelat itu berjanji turun tangan untuk menyelidiki temuan ini karena tentu merugikan konsumen.
"Prinsipnya Polri mendukung. Bukan sekali ini saja Balai POM menjadi mitra Polri dalam penegakan hukum. Penegakan hukum bukan hanya di KUHP tetapi ada UU yang mengatur regulasi-regulasi pada domain masing-masing kelembagaan, kementerian, instansi, dan stake holder lainnya. Dalam proses upaya paksa, sesuai dengan regulasi, kita akan tampil," kata Karo Penmas Brigjen M Iqbal, Jumat, 2 Februari 2018 kemarin. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id