Seorang pasien terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Jiwa Kendari dalam kondisi tak sadarkan diri seusai mengonsumsi obat berbahaya (obat daftar G), Kamis 14 September 2017.
(Antara)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat di Kendari gempar dengan peredaran obat paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC) atau yang juga disebut-sebut sebagai pil zombie. Menindaklanjuti kondisi ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat untuk mengecek peredarannya, apakah sudah sampai di kota bertuah ini.
Namun, Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara serius terkait obat bahaya itu.
Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban "Pil Zombie", Polisi Ciduk Oknum Apoteker Di Kendari
"Sampai saat ini, BBPOM terus mengawasi berkoordinasi dengan BNN dan Ditres Narkoba, hasilnya belum ada ditemukan," kata Kashuri di Pekanbaru, Minggu, 17 September 2017.
Pantauan di sejumlah apotek di Kota Pekanbaru tidak ditemukan adanya penjualan obat PCC. Bahkan, sejumlah apoteker menuturkan obat itu sudah lama tidak di jual.
PCC merupakan sejenis obat penenang yang digunakan pada pasien pasca operasi untuk mengurangi rasa nyeri akibat operasi. Akan tetapi, pengkonsumsian PCC harus dengan resep dokter.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda S Munir mengatakan pihaknya juga akan membentuk tim guna mencegah keberadaan dan penyalahgunaan PCC.
"Nanti tim teknis akan bergerak. Sejauh mana tim ini nanti kita koordinasikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda S Munir.
Dia menuturkan, dalam tim tersebut nantinya Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru akan melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) dan Badan Narkotika Nasional.
Tim tersebut selanjutnya akan intensif melakukan pengawasan serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan PCC. Sosialisasi, katanya akan lebih menyasar ke siswa serta remaja di Pekanbaru.
"Intinya kita juga tetap minta peran aktif keluarga, karena benteng pertama itu adalah keluarga," urainya.
Selain itu, dia juga meminta kepada apotek, klinik, dan toko obat untuk serius memberdayakan para apotekernya sehingga meminimalis penyalahgunaan PCC, terutama tanpa resep dokter.
"Keadaan seperti ini tentu kita meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak," tambahnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id