Ngeri! Kakak Adik Telan Pil Zombie, Satu Tewas Terjun ke Laut

Perilaku-anak-setelah-konsumsi-PCC.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Ngeri memang, efek yang ditimbulkan akibat mengkonsumi obat keras jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) ini. Korban bisa kehilangan kendali dan kesurupan bak mayat hidup. Yang lebih mengerikan lagi, mereka nekat menyakiti dirinya sendiri seperti yang dialami dua kakak adik dari Kendari, Sulawesi Tengara ini.

Kisah pilu ini diceritakan Rauf, ayah keduanya yang dikutip dari tribunnews.com. Ia hanya bisa menelan kegetiran. Dua anaknya menjadi korban penyalahgunaan obat yang dilabeli pil zombie ini.

Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban "Pil Zombie", Polisi Ciduk Oknum Apoteker Di Kendari

Anak sulungnya Rezki ditemukan meninggal dunia setelah teler akibat obat keras situ. Reski (20), warga Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, ditemukan tewas di Teluk Kendari, Kamis, 14 September 2017.

Awalnya, korban bersama adiknya Reza meminum obat jenis PCC beberapa butir, sehingga menyebabkan Reski kepanasan. Kemudian korban melompat ke laut sekitar Teluk Kendari tak jauh dari rumahnya pada Rabu, 13 September 2017 dan tenggelam.

Ayah korban mengatakan, sebelumnya, kedua anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan beberapa kali melompat ke selokan yang ada di depan rumahnya.



"Adiknya berhasil saya selamatkan dan langsung bawa ke rumah sakit jiwa. Namun kakaknya Reski berlari ke arah laut kemudian melompat hingga tenggelam dan ditemukan meninggal oleh Tim SAR Kendari tadi pagi," kata Rauf.

Dia menyebutkan, kedua anaknya menjadi korban obat yang didapati dari orang yang tidak dikenal. Kesehariannya,korban sebagai pengamen di kawasan Teluk Kendari.

Sebelumnya, seorang anak yang baru kelas 6 SD meninggal setelah mengkonsumsi obat jenis golongan G ini.
Korban sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kendari, namun pada pada Selasa, 12 September 2017, korban dinyatakan meninggal.

Korban penyalahgunaan obat di Kendari mencapai 68 orang yang dirawat di 5 Rumah Sakit di Kota Kendari. Mereka terdiri dari usia remaja, pria dan perempuan dewasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap delapan pengedar obat terlarang jenis PCC yang banyak beredar dan dikonsumsi warga di daerah itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Satria Adhi Permana, saat berikan keterangan pers mengatakan semua tersangka berjenis kelamin perempuan. Termasuk seorang oknum apoteker dan asisten apoteker.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id