RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT telah menetapkan Kantor Wali Kota sebagai tempat evakuasi untuk bayi di bawah umur 6 bulan.
Wali Kota Firdaus menjelaskan, penetapan tempat evakuasi ini diambil setelah dilakukan peninjauan di sejumlah tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas. (Baca Juga: Posko Evakuasi di GOR Tribuana Penuh Asap)
Penetapan ini juga melihat data disampaikan Kadiskes mengenai semakin banyaknya korban berjatuhan akibat asap, serta laporan dari BLH dan BPBD Damkar menyatakan kualitas udara di Pekanbaru semakin menurun bahkan sudah menyentuh level berbahaya.
"Oleh karena itu kita tetapkan lantai tiga kantor Wali Kota antara lain ruang Aula, VIP dan juga ruang makan sebagai tempat evakuasi untuk bayi berumur 6 bulan ke bawah. Nantinya akan kita pastikan ruangan tersebut bebas dari asap dan dipastikan tak ada kebocoran," ujar Firdaus, Selasa (29/9/2015), dikutip dari pekanbaru.go.id. (Klik Juga: Warga Enggan Evakuasi ke GOR Tribuana)
Ia menjelaskan, saat ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bagian Umum Sekda Kota Pekanbaru melakukan pembenahan di seluruh ruangan tersebut.
"Nantinya akan ada arena bermain untuk bayi di sana, selain itu saat ini juga ditambahkan Standing AC di ruangan agar ruangan digunakan untuk evakuasi bayi ini benar-benar steril dari asap," jelas Walikota. (Lihat Juga: Meski Tak Didatangi Warga, Posko di GOR Tetap Ada Petugas)
Tempat evakuasi ini dikhusukan bagi keluarga tidak mampu. Karena, tuturnya, kuat dugaan saat ini seluruh bayi dari keluarga tidak mampu sudah terkena penyakit akibat asap. Pasalnya, keluarga miskin ini tidak mampu menyediakan AC ataupun kipas angin. "Oleh karena itu kita khususkan ruangan evakuasi ini untuk masyarakat yang kurang mampu," terangnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline