RIAU ONLINE - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal di daerah Waterfall Bay Park, Hong Kong pada Senin, 28 Oktober 2024 oleh pihak kepolisian Hong Kong.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, perempuan berinisial MN tersebut berasal dari Cilacap, Jawa Tengah.
"Segera setelah menerima informasi tersebut, KJRI Hong Kong menyampaikan kabar berita juga ini kepada pihak keluarga," kata Judha, dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 31 Oktober 2024.
Judha menambahkan, saat ini pihak pemerintah tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses penyelidikan.
"Berdasarkan informasi yang kita terima dari pihak Kepolisian, dan juga dari pihak KJRI, ini masih dalam proses penyelesaian [penyelidikan]," terangnya.
Judha menuturkan, sejauh ini polisi Hong Kong menyatakan MN merupakan korban tindak kriminal. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Dan kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa ada pihak tersangka yang sudah ditetapkan," kata Judha.
MN diketahui bekerja di Hong Kong sebagai asisten rumah tangga (ART). Menurut media-media lokal Hong Kong, polisi setempat telah menangkap sepasang suami istri yang dinilai bertanggung jawab atas kematian WNI tersebut.
"KJRI Hong Kong telah menyampaikan informasi ini (kematian MN) kepada pihak keluarga, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang ada di Hong Kong, termasuk dengan pihak agensi,” lanjut Judha.