Aktivis Denmark Bakar Alquran di Depan Masjid Swedia Tuai Murka Umat Muslim Dunia

Rasmus-Paludan.jpg
(Fredrik Sandberg/TT News Agency/via REUTERS via VOA Indonesia)

RIAU ONLINE - Rasmus Paludan, seorang aktivis sayap kanan ekstream asal Denmark menuai murka umat muslim di dunia setelah aksinya membakar kitab suci Alquran.

Aksi yang menuai kecaman umat Islam di dunia itu dilakukan Rasmus Paludan saat menggelar unjuk rasa di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, tepatnya di depan Masjid Rasslat, Kota Jonkoping, Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023. Dengan dikelilingi polisi, ia bahkan melontarkan pernyataan-pernyataan yang melecehkan para imigran dan agama Islam.

“Selamat datang di unjuk rasa hari ini. Saya Rasmus Pauldan dan saya akan mulai menyampaikan pernyataan saya dalam bahasa Inggris kepada rakyat Turki dan diktator Islam Recep Tayyp Erdogan," ucap Rasmus Paludan, dikutip dari VOA Indonesia, Minggu, 22 Januari 2023.

Sekitar 100 orang lainnya pun berkumpul di dekat lokasiitu untuk menggelar unjuk rasa damai tandingan.

Pejabat Turki melalui Twitter mengutuk aksi protes dengan membakar Alquran dan juga mengutuk pihak berwenang Swedia karena mengizinkan aksi tersebut.



Sementara pejabat Swedia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh Konstitusi Swedia dan memberi hak secara luas kepada siapa saja untuk mengekspresikan pandangan mereka di depan umum. Namun, hasutan untuk melakukan kekerasan atau ujuran kebencian tetap tidak diperbolehkan.

Demonstran harus mengajukan permohonan kepada polisi untuk mendapatkan izin menggelar pertemuan publik. Polisi dapat menolak izin tersebut hanya untuk alasan yang luar biasa, seperti risiko terhadap keselamatan masyarakat.

Turki mengumumkan bahwa pihaknya membatalkan rencana kunjungan Menteri Pertahanan Swedia pada 27 Januari mendatang sebagai tanggapan atas pemberian izin unjuk rasa anti-Turki oleh negara Nordik itu. Pembatalan lawatan itu adalah reaksi terbaru dari Turki.

Turki yang juga negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO (North Atlantic Treaty Organization), bahkan menunda memberikan persetujuan atas pengajuan keanggotaan Swedia ke dalam aliansi pertahanan itu hingga pemerintah Swedia menindak kelompok-kelompok yang dianggap Ankara sebagai ancaman keamanan.