RIAU ONLINE - Benda mengapung yang ternyata berisi 158 balok ganja dengan berat total 180,17 kilogram ditemukan di parit irigasi sepanjang Jalan Sungai Yan, Kampung Tengah Makau, Malaysia, Sabtu, 31 Desember 2022.
Kepala polisi Distrik Yan, Wakil Inspektur Shahnaz Akhtar Haji, mengatakan benda tersebut ditemukan anggota masyarakat lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Shahnaz mengatakan laporan itu diterima Badan Reserse di Malaysia pada pukul 09.35 waktu setempat, kemudian mengunjungi lokasi penemuan.
“Kami menemukan lebih dari 150 balok berisi daun kering yang diduga ganja, dibungkus dengan plastik bening serta foil emas dan perak," kata pihak berwajib, dimuat NST.com.my, dikutip dari Liputa6.com, Selasa, 3 Januari 2023.
“Barang itu ditemukan mengambang di perairan dekat muara sungai. Belum ada penangkapan sejauh ini."
"Kami memperkirakan nilai penyitaan sekitar RM 500.000 atau setara Rp 1,76 miliar," katanya dalam konferensi pers.
Dikatakan Shahnaz, polisi tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa narkoba itu telah diselundupkan melalui laut, mengingat distrik itu dekat dengan laut.
Dia mengatakan, polisi yakin barang haram itu mungkin telah ditempatkan di sana sebagai titik transit sebelum diangkut ke tempat lain.
"Saluran irigasi terletak di dekat daerah pemukiman. Individu yang bersangkutan mungkin khawatir terdeteksi, dan mungkin telah membuang obat-obatan di sana."
"Kami juga percaya bahwa paket tersebut mungkin berada di dalam air kurang dari enam jam sebelum ditemukan," katanya.
Berdasarkan perhitungan mereka, kata Shahnaz, obat-obatan itu bisa memasok total 350 ribu pecandu.
Mereka juga berpendapat bahwa itu tidak dimaksudkan untuk penggunaan lokal tetapi akan didistribusikan ke tempat lain.
“Setiap kilogram bernilai sekitar RM 2.500. Kemungkinan besar ini adalah pekerjaan sindikat."
"Ini juga merupakan penyitaan ganja terbesar sepanjang tahun ini," katanya.
Shahnaz mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan dari mana narkoba itu berasal serta pelaku di baliknya.