Elon Musk Digugat ke Pengadilan karena Tak Jadi Beli Twitter

Sepatu-Jokowi.jpg
(Suara.com/Biro Pers Sekretarian Presiden)

RIAUONLINE, DELAWARE-Pengadilan Delaware mengabulkan permintaan Twitter agar sidang gugatannya terdapat Elon Musk bisa dipercepat. Permasalahan ini diawali setelah pemilik SpaceX tersebut menyatakan batal mengakuisisi Twitter.

Pada sidang awal yang digelar Selasa lalu, Hakim Kathleen McCormick menyatakan bahwa peridangan akan berlangsung selama lima hari pada Oktober 2022 mendatang.

Semantara dalam argumen lisan Twitter di hadapan hakim, perusahaan ini mengklaim bahwa pernyataan bot Musk merupakan itikad buruk untuk mundur dari kesepakatan kedua belah pihak.

Perusahaan Twitter sendiri menginginkan jika persidangan ini segera dilakukan September mendatang. Sedangkan dari pihak Elon Musk mengajukan permintaan pelaksanaan sidang pada Februari 2023.

Akan tetapi, akhirnya hakim memutuskan bahwa sidang kasus yang melibatkan Twitter dan Elon Musk ini akan digelar selama lima hari di bulan Oktober, sehingga lebih lama daripada yang diajukan oleh perusahaan. Sementara tanggal pasti untuk pelaksanaan sidangnya masih belum diketahui hingga kini.



William Savit, pengacara Twitter mengatakan bahwa ketidakpastian yang sedang terjadi pada perusahaan tersebut membuat perusahaannya menderita kerugian setiap waktu.

“Tuan Musk tetap terkait kontra untuk menggunakan upaya terbaiknya demi menutup kesekapakan ini. Apa yang dia lakukan adalah kebalikan dari upaya terbaik. Itu sabotase,” ujar pihak Twitter.

Di lain pihak, Andrew Rossman selaku pengacara Elon Musk mengatakan jika sidang tidak dapat dimulai lebih awal dari Februari 2023 agar pihaknya lebih banyak waktu. Pihak Elon Musk masih ingin menyelidiki mengenai prevalensi bot di Twitter.

Lebih lanjut pihak Elon Musk menuduh Twitter mencoba menyelesaikan kesepakatan tersebut demi menjaga masalah bot yang tersembunyi.

“Apa yang Anda bicarakan adalah perusahaan yang memiliki sejumlah besar data yang harus dianalisis. Milyaran tindakan di platform mereka harus dianalisis agar kita bisa sampai ke dasar masalah sebenarnya di sini,” ujar Rossman.

Tim hukum Elon Musk sebelumnya sudah menanggapi gugatan dari Twitter dengan menyatakan perusahaan tersebut meminta persidangan terlalu cepat dan tidak masuk akal. Pihak Elon Musk meminta sidang ditiadakan setidaknya sampai 2023 dikutip dari suara.com

Hal ini karena menurut tim kuasa hukum Muk, persidangan juga memerlukan analisis data yang besar dan tinjauan forensik terlebih dahulu seputar bot serta spam yang ada di dalam Twitter.

Twitter menggugat Elon Musk awal pekan ini karena bos SpaceX tersebut membatalkan secara sepihak kesepakatan pembelian senilai USD 44 miliar. Elon Musk sendiri ingin membatalkan kesepakatan tersebut dengan alasan belum diberikan data mengenai prevalensi akun palsu dan spam oleh Twitter.