Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ada Apa?

Kabah3.jpg
([AFP/Bandar Al Dandani])

 

RIAU ONLINE - Warga negera Arab Saudi dilarang untuk bepergian ke Indonesia. Indonesia menjadi satu dari 16 negara yang dilarang Pemerintah Arab Saudi untuk dikunjungi warganya.

Larangan yang disampaikan Direktorat Jenderal Paspor (Jewazat) itu diberlakukan karena Indonesia dianggap sebagai negara dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Padahal, menurut data harian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Satgas Penanganan Covid-19, Indonesia saat ini sudah dapat dikatakan berhasil menekan kasus infeksi Covid-19.

Cakupan vaksinasi juga terus mengalami peningkatan. Data per Senin, 23 Mei 2022 kemarin menunjukkan, dosis 1 sudah mencapai 95,98 persen sasaran. Sementara dosis 2 sudah mencapai 80,11 persen dan dosis booster mencakup 21,18 persen.

Kondisi baik ini diharapkan dapat membuat Arab Saudi mencabut larangan para warganya untuk berkunjung ke Indonesia.



 

 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan belum siap berkomentar banyak terkait larangan kunjungan ke Indonesia oleh Arab Saudi. Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Arab Saudi.

Pihaknya telah menyampaikan pada pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berhasil menekan angka positif. Selain itu, kondisi pandemi di Indonesia sudah lebih baik dari negara-negara Barat.

Seperti diberitakan The Hindustan Times, yang dilansir dari Suara.com, Selasa, 24 Mei 2022, selain Indonesia, warga Arab Saudi juga dilarang mengunjungi Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, dan Ethiopia.

Meski begitu, dari belasan negara yang disebutkan, hanya Republik Demokratik Kongo yang menunjukkan peningkatan kasus COVID-19. Kementerian Kesehatan di Arab Saudi juga meyakinkan publik bahwa tidak ada kasus cacar monyet yang terdeteksi di negara tersebut.