UAS Ditolak Masuk, Akun Presiden Singapura Diserbu Pendukung Sang Ustadz

UAS-Dideportasi.jpg
(Instagram @ustadabdulsomadfans via Suara.com)


RIAU ONLINE - Pendukung Ustad Abdul Somad menyerbu akun sosial media Presiden Singapura, Halimah Yacob dengan. Mereka tak terima dengan perlakukan Singapura terhadap UAS.

Sebelumnya, Singapura menolak masuk UAS yang berkunjung untuk berlibur bersama keluarganya. Alasan ditolaknya UAS masuk ke negara itu, karena Singpura memandang UAS sebagai sosok yang kerap menyebarkan jaran ekstrem dan menjurus pada perpecahan. Menurut mereka, sentimen seperti itu merupakan ancaman bagi warga Singapura yang multiras dan multiagama.

"Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura," demikian tertulis dalam pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura pada 17 Mei, melansir Kumparan.com, Kamis, 19 Mei 2022.

"Contohnya, Somad ceramah mengenai bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Palestina-Israel dan dapat dianggap syahid. Dia juga berkomentar yang merendahkan agama lain, seperti Salib Kristen dianggap sebagai tempat tinggal jin kafir. Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim kafir," papar mereka.

Sontak saja, pendukung UAS yang marah berbondong-bondong membanjiri akun Presiden, Perdana Menteri, Menlu, Badan Pariwisata, Otoritas Imigrasi, dan lembaga pemerintah Singapura lainnya dengan komentar bertagar #SaveUAS dan #SaveUstadzAbdulSomad.



 

 

Usai dikonformasi, Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Singapura (MCI) mengatakan, pihaknya menemukan seruan serangan siber terhadap akun media sosial Pemerintah Singapura di grup obrolann publik Indonesia.

Sejauh ini, menurut laporan MCI, ada dua situs peruahaan manajemen acara yang dirusak peretas. Namun keduanya kini telah berhasil dipulihkan danTim Tanggap Darurat Komputer Singapura (SingCert) akan menghubungi perusahaan untuk memberikan bantuan lebih lanjut.
Dalam menghadapi fenomena ini, MCI mengimbau kepada seluruh organisasi Singapura untuk memperkuat keamanan siber mereka.

“Organisasi disarankan untuk mengambil langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online mereka untuk melindungi organisasi mereka dari kemungkinan serangan siber, seperti perusakan web dan penolakan layanan terdistribusi (DDoS),” kata MCI.

Kementerian meminta organisasi Singapura yang telah terkena dampak serangan dunia siber atau memiliki bukti bahwa jaringan mereka telah disusupi untuk melapor ke SingCert.