Johnny Depp Batal Dapat Cuan Rp 300 Miliar Lebih, Dituduh Eks Istri KDRT

Amber-Heard.jpg
(Getty images)

RIAU ONLINE, CALIFORNIA-Johnny Depp kehilangan uang 22,5 Juta atau Rp 300 Miliar lebih karena tudingan eks sang istri, Amber Heard yang menudingnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kemudian dipublikasikan dalam sebuah artikel pada Desember 2018 di Washington Post.

Akibat opini tersebut, Depp yang sempat akan menerima 22,5 juta dolar Amerika untuk membintangi film keenam "Pirates of the Caribbean", batal lantaran keputusan Disney berubah setelah Amber Heard menerbitkan tulisan opini yang menyebut adanya KDRT tersebut.

Pihak yang mewakili Depp di Creative Artists Agency dan kemudian di Range Media Partners, Jack Whigham bersaksi bahwa artikel Desember 2018 di Washington Post memiliki dampak "bencana" pada karier Depp.

"Setelah opini itu, studio (Disney) tidak mungkin memberinya film," ujar Whigham dikutip dari Antara pada Selasa 93/5/2022).



Pengacara Amber Heard memanggil saksi dalam gugatan pencemaran nama baik Johnny  Depp terhadap mantan istri - Banten Bicara

Johnny Depp hadiri sidang gugatan KDRT yang ditudukan eks istri, Amber Heard/Getty Images

Depp kemudian menggugat mantan istrinya sebesar 50 juta dolar, menuduh bahwa Heard telah menghancurkan kariernya dengan tuduhan palsu tentang KDRT dikutip dari suara.com

Persidangan di Fairfax, memasuki minggu keempat pada hari Senin (2/5) karena tim Depp terus memanggil saksi untuk mendukung klaimnya.