(istimewa)
Selasa, 12 Januari 2021 10:13 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, ANKARA-Adnan Oktar alias Harun Yahya dihukum 1.075 tahun penjara oleh Pengadilan Turki. Pemimpin sekte yang juga penulis kontroversial Turki divonis atas kasus kejahatan seksual yang telah dilakukannya beberapa waktu silam.
Selain kasus kejahatan seksual terhadap para pengikutnya atau 'kittens', penulis buku Atlas Penciptaan itu juga dihukum atas kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer.
Harun Yahya atau Adnan Oktar mengundang kontroversi karena mengkhotbahkan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif di sebuah acara televisi, sementara di sekelilingnya wanita berpakaian seksi -- para pengikutnya yang disebut 'kittens' -- sambil menari dengan musik ceria di sela acara TV yang dipandunya.
Pria berusia 64 tahun berjanggut itu sebelumnya ditahan pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lainnya sebagai bagian dari tindakan aparat terhadap kelompoknya oleh unit kejahatan keuangan kepolisian Istanbul.
Pengadilan juga menghukum dua eksekutif di organisasi Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Kantor berita resmi Anadolu dikutip The Guardian melaporkan bahwa Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah Muslim yang berbasis di AS, Fethullah Gulen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada 2016.
Baca Juga
Adnan Oktar (tengah) dikenal sebagai figur yang kontroversial di Turki.
Oktar membantah kaitannya dengan Gulen dan menyebut anggapan bahwa dia memimpin sekte seks sebagai "mitos urban". Sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya telah ditahan sambil menunggu persidangan.
Selama persidangan, yang diikuti oleh media Turki selama berbulan-bulan, pengadilan mendengar rincian kejahatan seks yang mengerikan.
Di masa lalu, Oktar pernah menuduh intelijen Inggris meminta aparat Turki untuk menindak dia. Mulai membentuk sejumlah kelompok pengikut di akhir tahun 1970an, Oktar telah berkali-kali diadili atas sejumlah tuduhan, termasuk membentuk sindikat kriminal. Namun dia pun bebas dari tuduhan itu.
Menurut laman pribadinya, Oktar telah menulis lebih dari 300 buku, menerjemahkannya ke 73 bahasa, salah satunya karya dengan menggunakan nama pena Harun Yahya. Dalam salah satu bukunya itu, dia berpendapat bahwa teori evolusi Charles Darwin merupakan akar dari terorisme global. Artikel ini sudah terbit di Viva.co