BREAKING NEWS: Kongres AS Sahkan Joe Biden Jadi Presiden

Joe-Biden3.jpg
(AP PHOTO/ SUSAN WALSH)

RIAU ONLINE, WASHINGTON-Joe Biden secara sah terpilih menjadi Presiden AS setelah Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan kemenangannya.

Joe Biden terpilih berdasarkan pemungutan suara Electoral College alias Dewan Elektoral. Pengesahan tersebut diputuskan pada Rabu 6 Januari 2021 malam waktu setempat sebagaimana dilansir dari CNN.

Biden berhasil menggamit 306 electoral votes atau suara elektoral, melampaui 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih.

Suara Pennsylvania Sementara itu, calon presiden (capres) petahana dari Partai Republik Donald Trump hanya meraup 232 suara elektoral. Senat dan DPR AS menolak keberatan untuk membuang suara elektoral Georgia dan Pennsylvania untuk Biden.



Partai Republik juga keberatan dengan suara elektoral Arizona, Nevada, dan Michigan, tetapi mosi itu gagal sebelum mencapai perdebatan. Protes Pengesahan kemenangan Biden dalam pilpres AS tersebut terjadi setelah perusuh pendukung Trump menyerbu Capitol Hill pada Rabu pagi waktu setempat.

Sesi gabungan Kongres, yang biasanya merupakan langkah seremonial, dihentikan selama beberapa jam ketika perusuh mencapai Gedung Capitol. Proses hukum dilanjutkan sekitar pukul 20.00 waktu setempat dengan Wakil Presiden Mike Pence mengatur kembali sesi Senat AS.

"Ayo kembali bekerja," kata Pence. Dengan demikian, Biden bakal dilantik menjadi Presiden AS pada 20 Januari mendatang. Dia akan dilantik bersama Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris. Artikel ini sudah terbit di Kompas.com