Negara yang Leluhurnya dari Indonesia Beri Hukuman Ini Bila Tak Pakai Masker

Penyapu-jalanan-Selha-Purba.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, ANTANNARIVO-Madagaskar, negara yang menurut penelitian memiliki nenek moyang yang berasal dari Indonesia memiliki hukuman unik untuk warganya yang tak pakai masker. Hal ini sengaja dilakukan untuk mencegah sebaran Covid-19.

Pihak kepolisian Madagaskar akan memberikan hukuman untuk menyapu jalan bagi warga yang tak mau mengenakan masker.

Melansir dari laman Al Jazeera, ratusan warga Madagaskar telah menjalani hukuman menyapu jalan karena nekat tak pakai masker.

Presiden Andry Rajoelina telah mewajibkan para warga di kota Antananarivo, Fianarantsoa, dan Toamasina untuk menggunakan masker ketika keluar rumah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

Zazamalala Madagascar

Madagaskar



Hukuman menyapu jalan ini diumumkan pada Senin 20 April 2020 lalu, bebarengan dengan dicabutnya kebijakan lockdown di tiga kota utama.

Wakil Kepolisi Polisi Christian Rakatobe mengatakan, pada hari Senin 24 April 2020, sekitar 500 warga di Antannarivo dan Fianarantsoa dihukum karena lalai memakai masker.

Menurut Komisaris Antananarivo Hector Razafindrazaka, sebanyak 25 orang telah dijatuhi hukuman di tempat dan ditugaskan untuk menyapu jalan-jalan berdebu ibukota.

 

5 Bangunan Bersejarah di Antananarivo, Madagaskar yang Cantik dan Khas

Antannarivo

Kepala Operasi Anti Virus Corona, Elak Olivier Andriakaja mengatakan sebanyak 70 persen warga telah mau mematuhi peraturan soal masker, sebab warga takut menjalani hukuman menyapu jalan.

"Sanksi yang diberlakukan, berhasil digunakan untuk meningkatkan kesadaran soal pemakaian masker. Saya pikir itu sudah cukup dan sanksi tetap harus terus diterapkan," kata Elak.

Artikel ini sudah terbit suara.com