Tolak Jabat Tangan, Ketua DPR AS Robek Pidato Presiden

Nancy-Pelosi-robe-kertas-pidato-Trump.jpg
(REUTERS/Jonathan Ernst)

RIAU ONLINE, WASHINGTON-Hubungan tak harmonis antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Ketua DPR Nancy Pelosi kian terlihat di depan publik. Pada pidato kenegaraan di Senat pada Selasa 4 Februari 2020  Trump menolak menjabat tangan Pelosi, Pelosi membalasnya dengan merobek naskah pidato Trump.


Dikutip Reuters, dalam pidato selama 80 menit, Trump membanggakan kepemimpinnya dalam 4 tahun terakhir. Pidato Trump dibalas dengan tepuk tangan meriah anggota DPR dan Senat dari Partai Republik. Sementara para anggota dewan Partai Demokrat hanya terdiam, menolak tepuk tangan, apalagi berdiri.


Ketegangan Pelosi dan Trump terlihat sejak awal. Pelosi tidak menggunakan kata-kata "sebuah keistimewaan dan kehormatan" yang biasa disampaikan ketua DPR ketika mengumumkan kedatangan presiden di Kongres.


Tidak seperti biasanya, Pelosi juga tidak menyebut nama Donald Trump ketika mempersilakannya membacakan pidato. Pelosi hanya mengatakan "Anggota Kongres, ini Presiden Amerika Serikat". 

Trump terlihat menolak bersalaman, padahal tangan Pelosi sudah menjulur. Pelosi terlihat keki dan salah tingkah, namun berusaha tetap tersenyum.
Usai pidato Donald Trump, senyum sudah hilang dari bibir Pelosi. Dengan wajah dingin, Pelosi lalu mengeluarkan lembaran kertas pidato Trump lalu merobeknya satu per satu.




Setidaknya ada empat lembar kertas pidato Trump yang dirobek Pelosi.

Ketika wartawan menanyakan mengapa Nancy melakukan hal itu, dia mengatakan: "Itu hal yang masih sopan untuk dilakukan, daripada yang lainnya".
Perselisihan terbesar Trump dan Pelosi adalah soal pemakzulan presiden. Trump dalam pidatonya sama sekali tidak menyinggung soal upaya pemakzulan dirinya yang digawangi oleh Pelosi.


DPR menyatakan Donald Trump layak dimakzulkan karena menyalahgunakan kekuasaan untuk mendesak Ukraina menyelidiki kasus korupsi perusahaan minyak negara. Tindakan Trump ini disebut untuk menjegal Joe Biden dalam pemilu 2020.


DPR yang dikuasai Demokrat mendukung pemakzulan itu. Namun upaya ini diperkirakan akan dibatalkan dalam proses selanjutnya di Senat yang mayoritas anggotanya adalah politisi Partai Republik.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com