Suami istri di Singapura, Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman menyiram putranya dengan air panas hingga tewas (Facebook)
((Facebook))
RIAU ONLINE, SINGAPURA-Pasangan suami istri siap-siap digantung karena diduga melakukan pembunuhan terhadap putranya sendiri. Keduanya kompak menyiram anaknya dengan menggunakan air panas hingga tewas.
Mereka adalah Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman. Mereka tega menyiram putranya dengan air panas. Siksaan lain dilakukan mereka kepada anaknya sendiri hingga tewas.
Suami istri berusia 27 tahun ini dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu. Saat ini mereka masih menjalani persidangan.
Disadur dari Daily Mail, Rabu 27 November 2019, persidangan pertama yang berlangsung mengungkap bahwa korban yang berusia lima tahun telah dikurung dalam kandang kucing, disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan selama berbulan-bulan hingga meninggal.
Jaksa penuntut mengatakan kematian bocah ini disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air 92 derajat celcius di punggung dan betisnya.
Ahli patologi forensik, Dr Chan Shijia mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Singapura, Rabu 13 November, bahwa luka gores pada tubuh bocah kemungkinan disebabkan terkena besi-besi kandang kucing.
Menurut Dr Chan, bocah itu mengalami patah tulang hidung, memar di tungkai dan kulit kepala serta bibir, serta gusinya robek. Cedera-cedera ini mungkin disebabkan karena jatuh atau pukulan.
Cedera yang paling mengerikan adalah luka bakar tingkat kedua hingga ketiga, yang merusak 75 persen tubuh bocah itu.
Para jaksa menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.
Azlin dan Ridzuan diduga menyiram putranya dengan air panas sebanyak 4 kali.
Kamis (14/11) Azlin, sang ibu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak berniat untuk membunuh anaknya. Ia mengatakan, "Bagaimana saya bisa membunuh seorang anak? Lihat saja tubuh kecilku".
Dalam wawancara terpisah, Azlin juga mengklaim dia "hanya ingin mendisiplinkan putranya".
Menurut Straits Times, Azlin mengatakan, "Jika saya punya niat untuk membunuhnya, saya akan membunuh anak-anak saya yang lain juga. Tetapi semua anak saya yang lain selamat dan saya tidak memukul mereka. Sebagai seorang ibu, saya tidak akan tega membunuh anak saya sendiri".
Anak berusia lima tahun yang tidak disebutkan namanya ini meninggal hanya sehari setelah dirawat di rumah sakit. Ia meninggal pada tanggal 23 Oktober karena sejumlah cedera.
Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Azlin dan Ridzuan dapat dieksekusi di tiang gantung di penjara Changi.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com