KJRI Jeddah Pulangkan WNI Penderita HIV/AIDS

WNI-Derita-HIVAIDS-Dipulangkan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

JEDDAH, RIAU ONLINE - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami kelebihan tinggal (overstay), terpaksa dipulangkan ke Indramayu, Jawa Barat, oleh Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Kamis, 18 Oktober 2018. 

Tak hanya overstay, WNI dengan inisial SKS tersebut juga menderita penyakit HIV/AIDS. Penyakit menular berbahaya ini baru diketahui belakangan oleh staf Konjen usai mengecek datanya ke Pusat Tahanan Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Mekkah. 

Mengingat kondisi fisik SKS yang lemah, KJRI menugaskan seorang staf untuk mengawal ayah dua anak ini selama penerbangan pulang ke Tanah Air.

Semula, seperti rilis diterima RIAUONLINE.CO.ID dari KJRI Jeddah, SKS diantarkan kakak iparnya, Amat, ke Konjen. Ia ketika itu menderita sakit hilang ingatan akibat jatuh saat mencuci mobil majikannya. 

"Dia (SKS) lagi nyuci mobil, terus jatuh. Jadi, pikirannya plin-plan, Pak. Kadang inget, kadang nggak. Kalau lagi nggak bener, ya gak jadi ngomongnya," kata Amat kepada Tim Pelindungan yang menerimanya di kantor KJRI.

SKS juga pernah ditahan Tarhil Mekkah. Namun kemudian dilepaskan tanpa menjelaskan alasannya. WNI tersebut hanya dianjurkan supaya meminta bantuan KJRI Jeddah guna penyelesaian kasusnya, termasuk pengurusan exit permit-nya.

Dari hasil komunikasi KJRI Jeddah dengan pihak Tarhil, diperoleh informasi SKS masuk dalam daftar cekal karena adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan di Jeddah, 6 Desember 2013.



Dalam surat tersebut dinyatakan, SKS terjangkit penyakit HIV/AIDS, sehingga perlu dilakukan iqaf khadamat (Penghentian Layanan). Saat ditemui di kantor KJRI, laki-laki kelahiran 1972 ini lebih banyak diam, cenderung tidak nyambung saat ditanya.

"Sebelumnya kami sempat menerima laporan dari warga, SKS ini hanya menderita lupa ingatan. Tapi setelah kami cek kebenarannya, ternyata ditemukan penyakit lain berbahaya perlu ditangani serius," kata Pelaksana Fungsi Konsuler-1 merangkap Koordinator Pelindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur. 

Safaat juga turut mengurus pencabutan status cekal SKS. KJRI mengimbau warga Indonesia agar lebih teliti dan rinci bila menyampaikan pengaduan atau laporan, khususnya jika menderita penyakit. Sehingga tidak salah dalam penanganannya.

Akhirnya, KJRI Jeddah segera mengirim Tim ke Tarhil guna menemui Kepala Urusan Exit Permit, Letkol Ali Elaji. Duuruslah pengajuan surat permohonan pencabutan status cekal SKS, sekaligus kemudahan penerbitan Exit Permit untuknya.

Tim akhirnya memperoleh surat pengantar dari Tarhil untuk mengurus pencabutan cekal tersebut di Jawazat (Imigrasi) Al Rehab, lokasinya tidak berjauhan dengan KJRI.

Menyikapi jumlah kasus WNI penderita menyakit berat dan menular cenderung meningkat, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan warga pada setiap kesempatan agar berperilaku dan bersikap baik selama menjadi tamu di negeri orang.

"Keberadaan kita sebagai mukimin di Arab Saudi adalah untuk bekerja. Jadi fokus bekerja, dan jangan berperilaku yang aneh-aneh. Jaga akhlak dan hormati hukum dan adat-istiadat yang berlaku di sini," kata Konjen.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id