RIAUONLINE, MEWAT - Entah kerasukan apa, delapan orang di Distrik Mewat, Negara Bagian Haryana, India membuat geger dengan memerkosa seekor kambing betina hamil.
Seperti diberitakan Hindustan Times terjadi pada Rabu 25 Juli 2018 malam pekan lalu.
"Kambing berusia 7 tahun yang tengah hamil itu tewas mengenaskan sehari setelah dirudapaksa beramai-ramai,” kata Inspektur Polisi Nazneen Bhasin, dikutip dari Suara.com, Senin 30 Juli 2018.
Ia mengatakan, kasus itu terungkap setelah Aslup Khan, sang pemilik kambing, melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Tiga dari 8 pelaku sempat tertangkap pemilik kambing di desa Maroda, 73 kilometer dari lokasi kejadian. Ketiganya dikeroyok warga, tapi bisa lolos," terangnya.
Nazneen menjelaskan, kedelapan lelaki yang tengah diburu tersebut kekinian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 377 KUHP India.
Pasal 377 KUHP India itu menyebutkan, hukum melarang hubungan seksual yang mengganggu tatanan alam oleh lelaki, perempuan, atau hewan.
Selain itu, para tersangka juga dijerat memakai undang-undang anti kekejaman terhadap satwa.
"Kami akan segera menangkap semua pelaku dan dipastikan mereka ditahan untuk dihadapkan ke pengadilan," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id