Mantan Presiden Brasil Hadapi Tuduhan Korupsi Baru

Mantan-Presiden-Brasil-Luiz-Inacio-Lula-da-Silva.jpg
(VOA Indonesia)

RIAU ONLINE - Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva yang mendekam dalam penjara bersama Ketua Partai Pekerja yang didirikannya, Senin 30 April 2018, diterpa tuduhan korupsi baru dari Kejaksaan Federal.

Melansir laman VOAINDONESIA, Selasa 1 Mei 2018, Lula bersama Senator Gleisi Hoffman, ketua Partai Pekerja yang sedang terpojok, diberi akses ke dana gelap sebesar $40 juta pada 2010.

Dana itu disediakan oleh perusahaan konstruksi Construtora Odebrecht sebagai imbalan atas kebijakan pemerintah yang menguntungkan perusahaan tersebut.



Pengacara Lula maupun Odeberecht tidak menjawab permintaan akan tanggapan mereka.

Partai Pekerja mengatakan lewat sebuah pernyataan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.(2)