2 WNI Ditahan di Amerika Serikat

Ilustrasi-Penjara.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, WASHINGTON - Dua warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditahan oleh aparat keamanan di Los Angeles, California, karena membeli beberapa aksesori persenjataan.

Keduanya yakni Agung Prabowo (64) dan Satria Zulkarnain Tarigan (47). Mereka ditahan Biro Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai (Customs and Border Protection atau CBP) ketika hendak kembali ke Indonesia tanggal 10 Februari lalu karena dinilai memiliki “unnotified items” atau barang-barang yang tidak dinyatakan kepada petugas pemeriksa.

Dikutip dari VOA Indonesia, Jumat, 23 Februari 2018, barang-barang tersebut adalah beberapa aksesoris senjata, antara lain: hand guard (semacam alat pelindung tangan di bagian laras senjata), trigger grip dan binoculars atau teropong.

Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri DHS dan Biro Penyelidik Keamanan Dalam Negeri HSI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keduanya ditahan di Santa Ana Detention Center hingga tanggal 11 Februari dan kemudian dipindahkan ke Metropolitan Detention Center.

Informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles memastikan informasi tentang dua warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi sehat.

Melalui sambungan telepon, Konsul Imigrasi KJRI Los Angeles Anggiat Napitupulu mengatakan telah mendampingi kedua WNI tersebut sejak mendapat informasi tentang penahanan itu pekan lalu, dan kini keduanya telah dibebaskan.



"Meskipun demikian sesuai permintaan otorita berwenang, keduanya masih berada di Los Angeles, belum kembali ke Indonesia," tambah Anggiat.

Peristiwa ini dialami kedua WNI saat kedua WNI berada di AS guna menghadiri pameran persenjataan Shot Show, yang berlangsung 23-26 Januari 2018, di Las Vegas, Nevada.

Agung Prabowo mengaku membeli beberapa aksesori persenjataan selama menghadiri pameran tersebut, antara lain hand guard, trigger grip, dan binoculars. Sebelum membeli, pihak penjual di pameran memastikan bahwa aksesori dimaksud dapat dibeli oleh orang asing.

Pada 10 Februari 2018, Agung dan Satria berencana kembali ke Indonesia menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX 881, dengan waktu keberangkatan 23.50 waktu Los Angeles.

Tetapi, pada saat akan boarding, dua WNI ditahan oleh pihak Custom and Border Protection (CBP) yang selanjutnya diserahkan kepada Department of Homeland Security (DHS) c.q Homeland Security Investigations (HSI) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemudian, HSI melakukan verifikasi temuan dalam tujuh bagasi atas nama mereka berdua. Yakni atas kepemilikan senjata api dengan rincian AR-15 Trigger, AR-15 Lower Receiver, body armor dan various scopes.

Agung Prabowo sendiri adalah Sekretaris Jenderal PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) dan memiliki tanggung jawab mempersiapkan kontingen Indonesia dalam Asian Games 2018 mendatang.

Karena seluruh barang dan uang milik mereka telah disita aparat Los Angeles, pemenuhan kebutuhan dasar selain makanan mereka di MDC, KJRI Los Angeles akan memfasilitasi deposit awal sejumlah US$ 500.

Selain itu, KJRI Los Angeles telah menghubungi keluarga di Jakarta untuk menginformasikan kondisi terkini selama penahanan di MDC. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id