RIAU ONLINE - Untuk melawan wabah penyakit malaria, PBB melalui WHO telah mendistribusikan kelambu anti nyamuk ke negara-negara yang membutuhkan. Satu diantaranya dikirim ke India.
Kelambu merupakan salah satu upaya WHO untuk mengurangi korban tewas akibat malaria. Organisasi kesehatan dunia ini pun menyebarkan 150 juta kelambu ke berbagai negara. Kelambu itu biasanya gratis atau disubsidi.
Dengan mendistribusikan kelambu, WHO mampu menekan jumlah korban malaria hingga 60 persen pada tahun 2015.
Namun ironisnya, sebuah studi baru merilis fakta bahwa kelambu anti nyamuk tersebut disalahgunakan oleh nelayan setempat. Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu, 10 Februari 2018, kelambu yang dimaksudkan untuk mencegah malaria, justru digunakan sebagai jaring ikan.
Padahal, praktik menangkap ikan menggunakan kelambu ini sungguh mengkhawatirkan. Jaring (jala) pada kelambu merupakan jaring yang rapat dan diikhawatirkan meraup semua jenis ikan dan ukuran tanpa pandang bulu.
Penulis penelitian menyebutkan, kemiskinan menjadi alasan utama, mengapa praktik ini terus berlangsung. Artinya, upaya untuk membatasi penangkapan ikan dengan kelambu mungkin akan merugikan orang-orang yang hanya berusaha mencari nafkah. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id