Pertama di Dunia, Bermuda Cabut Izin Pernikahan Sesama Jenis

Katakan-Tidak-pada-LGBT.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, BERMUDA - Satu per satu negara menerima penikahan sesama jenis dan bersedia melegalkannya. Namun Bermuda, menjadi wilayah pertama di dunia yang membatalkan hak untuk pernikahan sesama jenis.

Pembatalan ini diputuskan setelah kurang dari setahun, Bermida mengesahkan pernikahan sesama jenis. Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Kamis 9 Februari 2018, wilayah yang masuk teritori Inggris tersebut menerapkan undang-undang baru yang melegalkan kemitraan domestik bagi pasangan sesama jenis, namun tidak untuk menikah.

Dengan berlakukan UU ini, pasangan sesama jenis yang menikah dalam beberapa bulan terakhir tidak akan dibatalkan status pernikahannya.

Kelompok hak-hak sipil LGBT mengatakan kemitraan domestik merupakan status kelas dua dan belum pernah terjadi sebelumnya sebuah yurisdiksi menghapus hak legal untuk menikah setelah dikabulkan.



"Gubernur (John) Rankin dan Parlemen Bermuda dengan memalukan telah menjadikan Bermuda sebagai wilayah nasional pertama di dunia yang mencabut persamaan hak dalam perkawinan," kata Ty Cobb, direktur Human Rights Campaign Global.

Inggris bisa saja memblokir undang-undang tersebut agar tidak diberlakukan. Namun ternyata, Inggris pun memutuskan untuk tidak melakukan pemblokiran. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id