RIAU ONLINE - Ribuan pengungsi Rohingya mengungsi ke perbatasan Bangladesh-Myanmar. Mereka menempati di daerah Ukhia dan Teknaf, Wilayah Cox's Bazaar di dekat perbatasan Myanmar.
Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Banglades Shahidul Hoque, memperingatkan mereka untuk tidak meninggalkan tempat pengungsian. Apabila ada yang nekat keluar dari dua tempat tersebut, maka mereka akan ditahan.
Baca juga:
Krisis Rohingya... Rumah-Rumah Dibakar, Banyak Anak Terpisah Dari Orangtuanya
Memang sebagian besar pengungsi Rohingya, dari sekitar 400 ribu orang berada di daerah Ukhia dan Teknaf, Wilayah Cox's Bazaar di dekat perbatasan Myanmar. Namun, mereka tinggal di luar kamp-kamp resmi dalam kondisi berdesak-desakan.
Ada beberapa pengungsi yang nekat keluar, namun lebih dari 200 pengungsi Rohingya yang ditahan di beberapa tempat lain di Banglades sudah dikemblikan ke Cox's Bazaar.
Dikutip dari kompas.com, sebelumnya, dua pengungsi tewas terinjak oleh gajah liar saat keduanya tidur di dekat hutan.
Krisis kemanusiaan ini dipicu oleh gelombang kekerasan yang terjadi di Rakhine, negara bagian di Myanmar.
Kondisi itu memaksa warga minoritas Muslim Rohingya menyelamatkan diri ke Banglades, dalam tiga pekan terakhir.
Kekerasan bermula dari serangan milisi Rohingya di Rakhine terhadap pos-pos keamanan yang dibalas dengan operasi oleh militer Myanmar.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menggambarkan kekerasan ini sebagai upaya pemusnahan kelompok etnis.
Sementara, Myanmar mengatakan, operasi militer yang mereka lakukan ditujukan untuk membersihkan teroris di Rakhine. Panglima militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, mengatakan kaum ekstremis mencoba membangun kekuatan di Rakhine.
Militer juga membantah menjadikan warga sipil sebagai sasaran operasi. Kelompok minoritas Rohingya tidak diakui sebagai warga negara di Myanmar dan oleh pemerintah dianggap sebagai imigran gelap.
Sejumlah warga Rohingya yang menyelamatkan diri dari Rakhine mengaku melihat pembunuhan, bahkan pembunuhan besar-besaran, dan pemerkosaan.
Atas krisis kemanusiaan ini, organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mendesak komunitas internasional menerapkan sanksi terhadap militer Myanmar.
Desakan HRW bertepatan dengan persiapan sidang Majelis Umum PBB di New York yang antara lain akan membahas krisis Rohingya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id