RIAU ONLINE - Pawai yang dilakukan oleh kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri, Minggu, 25 Juni 2017, dimulai dari lapangan Taksim, dinyatakan oleh pemerintah Turki dilarang.
Pelarangan tersebut dilakukan karena kaum LGBT tidak mengantongi izin. Kantor Gubernur Istanbul, ibukota Tukri, mengatakan, Sabtu, 24 Juni 2017.
Pawai LGBT dilarang demi keselamatan para peserta dan wisatawan, serta ketetiban umum. Para aktivis LGBT sebelumnya sudah mengumumkan melalui media sosial mereka akan mengadakan pawai mulai dari Lapangan Taksim.
Baca Juga: Negara Berpenduduk Mayoritas Islam Ini Legalkan LGBT
Kantor gubernur mengatakan, ilansir dari VOA Indonesia, mereka belum menerima surat permohonan yang wajar untuk pelaksanaan pawai tersebut dan menyatakan daerah itu tidak digunakan untuk demonstrasi.
Kantor gubernur juga mengatakan berbagai organisasi telah mengemukakan reaksi keras menentang rencana pelaksanaan pawai itu.
Pawai kaum LGBT tahun 2014 di Istanbul, dihadiri 100 ribu orang, pawai terbesar hak-hak LGBT dan kemajemukan di dunia Muslim. Pihak berwenang tidak mengizinkan pawai LGBTI sejak itu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline