RIAU ONLINE - Pemuda muslim yang bermukim di tiga provinsi Thailand Bagian Selatan, mayoritas kini sebagai pecandu narkotika. Ketiga provinsi ini Pattani, Yala dan Narathiwat. Satu dari lima remaja di tiga provinsi tersebut pecandu dan kratom, jenis narkotika lokal, paling terkenal.
Wartawan BBC Nanchanok Wongsamuth melaporkan dari Thailand. Di sebuah gubuk kayu kecil di tengah perkebunan karet di Provinsi Narathiwat, Fadel dan teman-temannya kerap menggunakan narkoba yang dikenal dengan nama kratom.
Kratom, yang juga dikenal dengan nama "4X100" di Thailand, mengandung empat bahan utama yang terdiri dari dedaunan yang dikenal dengan kratom, sirup obat batuk, Coca-Cola dan es. Narkoba itu dijual seharga sekitar 100 baht Thailand (atau sekitar Rp39 ribu) per kotak.
"Dulu biasanya kami merebus daunnya sendiri, tapi sekarang kami membeli yang sudah jadi dan siap diminum," kata Fadel kepada BBC Thai di gubuk tersebut, tempat kaleng-kaleng Coca-Cola terlihat berserakan di lantai.
Pria berusia 28 tahun itu sudah mengkonsumsi narkoba secara teratur selama 11 tahun terakhir. Ia juga menggunakan shabu dan ya ba, obat perangsang yang mengandung campuran shabu dan kafein yang dijual seharga sekitar 100 baht (atau sekitar Rp39 ribu) per pil.
Ia bekerja sebagai seorang petani di perkebunan karet. Jika ia merasa lelah, ia mengonsumsi satu pil ya ba setiap dua hari, dan minum kratom tiga kali seminggu. Terkadang ia mencuri kacang pinang kering untuk dijual dan uangnya dipakai membeli obat-obat terlarang.
Fadel adalah satu dari sekitar 80.000 hingga 100.000 pengguna narkoba di provinsi paling selatan di Thailand yang penduduknya mayoritas Muslim, sekitar 5% dari pendudukThailand. Sebagian besar pengguna berusia antara 14 dan 30 tahun.
Menurut militer Thailand, ada tiga provinsi di Thailand yang masyarakatnya memiliki kecanduan narkoba tertinggi yaitu, Pattani, Yala, dan Narathiwat. Diperkirakan satu dari lima remaja di provinsi tersebut adalah pecandu dan kratom adalah jenis narkoba paling terkenal.
Sebuah survei yang dilakukan baru-baru ini menemukan bahwa lebih dari 80% orang yang tinggal di provinsi tersebut merasa bahwa narkoba adalah masalah mereka yang paling mendesak, dan ingin pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut.
Warga di desa mengatakan kepada BBC bahwa mencuri bagi mereka adalah hal yang lazim, karena para pengguna narkoba dihinggapi rasa putus asa untuk mendapatkan uang.
"Kebanyakan orang di sini adalah petani, dan barang-barang yang mereka bisa dicuri saat mereka tidur dan tidak ada yang mengawasi ladang," kata Samart Lakatap, seorang pegawai yang menjalani masa percobaan di Provinsi Narathiwat.
"Masalahnya, para pembeli juga berada di lingkungan ini. Mereka juga mengetahui bahwa penjualnya merupakan para pecandu narkoba."
Pengguna narkoba meningkat
Kecanduan terhadap narkoba ini ternyata memiliki dampak mendalam pada masyarakat dan hubungan antarwarga.
Perselingkuhan biasanya menjadi penyebab utama perceraian di kalangan umat Islam di provinsi Pattani, Thailand selatan. Namun kini faktor itu berubah seiring bertambahnya jumlah perempuan yang diabaikan karena suami-suami mereka lebih memusatkan perhatian pada narkoba.
"Dewasa ini, jika ada seorang pria akan menikah, pertanyaan pertama yang akan diajukan ayah dari pihak perempuan adalah apakah (pacarnya) mengonsumsi narkoba," kata Ahama Hayeedermee, sekretaris Dewan Islam Pattani.
Tahun lalu, dewan tersebut menerima 525 pengajuan untuk bercerai, 80% di antaranya diakibatkan karena menggunakan narkoba.
Dewan mengatakan bahwa mereka mencoba untuk menengahi, namun sebagian besar pengaduan tersebut berakhir dengan perceraian, karena kebanyakan pria tidak menghadiri sesi mediasi.
Di salah satu desa di Kecamatan Marie Botok, Provinsi Narathiwat, seorang pria setempat bernama Ismail mengatakan kepada BBC bahwa anak tirinya Zabar menikah tahun lalu.
Empat bulan kemudian istri Zabar menceraikannya, setelah ibunya mengetahui bahwa Zabar adalah pecandu narkoba.
Ismail mengatakan Zabar mulai menghirup thinner cat pada usia sembilan tahun, kemudian ketagihan menghisap ganja, lalu ya ba. Ia hanya sekolah sampai kelas dua dan sempat ditahan di pusat penahanan remaja selama dua tahun pada usia 16 tahun.
Hayeedermee mengatakan bahwa kecanduan terhadap kratom ini mulai menjadi masalah pada tahun 2012, dan ia memperkirakan bahwa hampir 90% dari semua desa di Pattani memiliki pengguna narkoba, kebanyakan remaja.
"Kami tidak tahu mengapa, tapi angka (pecandu) narkoba meningkat," kata Hayeedermee.
"Saya sering bertanya kepada para tentara mengapa begitu banyak narkoba di Pattani dan bagaimana mereka bisa lolos dari pos pemeriksaan. Mereka tidak punya jawaban."
Pemberontak dibayar dengan narkoba
Pemerintah militer Thailand telah mengklaim bahwa masalah keamanan di wilayah selatan yang dilanda pemberontakan menghalangi mereka mengatasi masalah terkait narkoba di wilayah tersebut.
Hal itu menyebabkan adanya laporan "rahasia" yang disampaikan oleh dewan keamanan nasional kepada kabinet pada tahun 2009, yang mencakup klaim bahwa kelompok pemberontak menggunakan narkoba untuk mempengaruhi kaum muda agar bergabung dengan kelompok mereka. Uang dari perdagangan narkoba juga digunakan untuk mendukung tindak kekerasan yang mereka lakukan.
"Sering kali pada saat kita menangkap gembong narkoba, kita juga menemukan berbagai senjata," kata Kolonel Suwan Chirdshai dari Komando Operasi Keamanan Internal (ISOC) Wilayah 4, yang mengawasi misi militer di wilayah selatan.
"Kami juga beberapa kali menerima informasi bahwa mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba telah mengirim uang ke kelompok pemberontak setempat dan mereka yang ditangkap oleh pasukan keamanan mengatakan bahwa mereka dibayar dengan narkoba."
Tapi informasi itu bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh lembaga swadaya masyarakat, Aids Access Foundation. Lembaga itu mengadakan survei lapangan sepanjang 2007-2011 dan menemukan bahwa tidak ada kaitan antara para pengguna narkoba dengan kelompok-kelompok pemberontak.
"Wacana pemerintah adalah bahwa yang menyebarkan narkoba itu adalah kelompok pemberontak, namun mereka (masyarakat setempat) justru menganggap bahwa pemerintahlah yang membawa narkoba itu," kata Phrae Sirisakdamkoeng, asisten profesor antropologi di Universitas Silpakorn.
"Pertanyaannya adalah: bagaimana narkoba bisa ada di sana sedangkan mereka melewati begitu banyak pos pemeriksaan?"
Kolonel Suwan mengatakan meski banyak dilakukan pengecekan di pos pemeriksaan di provinsi selatan, kendaraan diperiksa secara acak atau hanya diperiksa jika ada informasi.
"Kendaraan akan diperiksa secara keseluruhan jika ada informasi, dan karena itu jika ada (narkoba) dalam kendaraan itu tidak akandiperiksa," katanya.
Jalan baru
Militer Thailand kini mengupayakan cara lain untuk mengatasi masalah tersebut, seperti misalnya lewat pendidikan. Di pusat pelatihan pencegahan narkoba ISOC di Distrik Yarang, Provinsi Pattani, sekitar 145 warga desa, kepala desa, mantan pengguna narkoba dan pelaku jual beli narkoba bernyanyi dan mengucapkan sumpah.
"Lakukan apapun yang Anda bisa agar anak-anak membenci narkoba," kata direktur pusat pelatihan, Kolonel Suwan, mengatakan kepada warga yang berkumpul.
Kelompok ini berpartisipasi dalam proyek yang disebut Yalannanbaru, atau yang berarti "jalan baru" dalam bahasa Melayu.
Yalannanbaru awalnya dimulai pada tahun 2007 sebagai sebuah proyek untuk mendidik kaum muda yang berisiko terpapar kecanduan narkoba. Pada tahun 2015 para relawan mulai menjangkau kalangan yang membutuhkannya di setiap desa, tanpa menghadirkan aparat penegak hukum.
Saat ini sudah ada 2.512 relawan di 352 desa, dengan jumlah meningkat tahun depan yang diperkirakan bisa mencapai 20.750 relawan di 2.075 desa.
"Berbagai tindakan keras tidak begitu mempan, mustahil bagi mereka (pengguna narkoba) untuk berhenti karena mereka sudah kecanduan. Selain itu, pemerintah tidak dapat mengakses pengguna narkoba," kata Kolonel Suwan.
Ladda Ningoh dari salah satu lembaga swadaya masyarakat Ozone Foundation mengatakan bahwa pemerintah juga berusaha menyelesaikan masalah narkoba dengan menciptakan lapangan kerja, namun ini juga bermasalah.
"Menyediakan lapangan kerja agar proyek ini terlihat memiliki banyak peserta sukses, bukanlah hal yang sangat mudah dilakukan, karena mereka adalah petani karet yang misalnya harus belajar bagaimana menjadi tukang cukur hanya untuk memenuhi tujuan pemerintah," katanya.
Ia menambahkan bahwa berbagai upaya yang ditindak lanjuti oleh kepala desa juga menyebabkan konflik di dalam masyarakat.
"Kami tidak membicarakannya '
Beberapa desa telah menangani sendiri masalah ini. Menggunakan narkoba dianggap sebagai dosa besar dalam Islam, dan beberapa tempat telah mengeluarkan peraturan di desa-desa, yang dikenal sebagai "hukum pakat". Wujud hukum ini, misalnya, para pemimpin agama tidak berpartisipasi dalam suatu kegiatan jika kegiatan itu diikuti pengguna narkoba.
Di Desa Ban Uyib, besi tua, kabel listrik, boiler dan bahkan kacang pinang, kelapa, pisang dan karet bekas dicuri setiap hari. Desa-desa pun menerapkan peraturan sehingga baik penjual maupun pembeli narkoba akan dikenakan denda dan dilaporkan ke polisi. Aturan yang mulai berlaku pada bulan Maret ini dicetak dan ditempel di papan-papan pengumuman di masjid.
Aturan tersebut menyatakan bahwa baik penjual maupun pembeli yang memperdagangkan narkoba akan dikenai denda dan dilaporkan ke polisi.
Rosalee Hajiteh, seorang kepala desa, mengaku bahwa sejak saat itu tidak ada lagi tindak pencurian. Namun desa-desa lain masih berjuang untuk mengatasi masalah ini.
"Dulu saya bilang kepada kepala desa bahwa warga kami tidak senang dengan semua pencurian di sekitar sini, tapi ia tidak melakukan apapun," kata Ismail di desa Marue Botok.
"Bahkan di desa kami kami tidak pernah membicarakannya, dan bahkan pemerintah tidak membantu."
Yalannanbaru awalnya dimulai pada tahun 2007 sebagai sebuah proyek untuk mendidik kaum muda yang berisiko terpapar kecanduan narkoba. Pada tahun 2015 para relawan mulai menjangkau kalangan yang membutuhkannya di setiap desa, tanpa menghadirkan aparat penegak hukum.
Saat ini sudah ada 2.512 relawan di 352 desa, dengan jumlah meningkat tahun depan yang diperkirakan bisa mencapai 20.750 relawan di 2.075 desa.
"Berbagai tindakan keras tidak begitu mempan, mustahil bagi mereka (pengguna narkoba) untuk berhenti karena mereka sudah kecanduan. Selain itu, pemerintah tidak dapat mengakses pengguna narkoba," kata Kolonel Suwan.
Ladda Ningoh dari salah satu lembaga swadaya masyarakat Ozone Foundation mengatakan bahwa pemerintah juga berusaha menyelesaikan masalah narkoba dengan menciptakan lapangan kerja, namun ini juga bermasalah.
"Menyediakan lapangan kerja agar proyek ini terlihat memiliki banyak peserta sukses, bukanlah hal yang sangat mudah dilakukan, karena mereka adalah petani karet yang misalnya harus belajar bagaimana menjadi tukang cukur hanya untuk memenuhi tujuan pemerintah," katanya.
Ia pun menambahkan bahwa berbagai upaya yang ditindak lanjuti oleh kepala desa juga menyebabkan konflik di dalam masyarakat.
"Kami tidak membicarakannya '
Menggunakan narkoba dianggap sebagai dosa besar dalam Islam, dan beberapa tempat telah mengeluarkan peraturan di desa-desa, yang dikenal sebagai "hukum pakat". Wujud hukum ini, misalnya, para pemimpin agama tidak berpartisipasi dalam suatu kegiatan jika kegiatan itu diikuti pengguna narkoba.
Di Desa Ban Uyib, besi tua, kabel listrik, boiler dan bahkan kacang pinang, kelapa, pisang dan karet bekas dicuri setiap hari. Desa-desa pun menerapkan peraturan sehingga baik penjual maupun pembeli narkoba akan dikenakan denda dan dilaporkan ke polisi. Aturan yang mulai berlaku pada bulan Maret ini dicetak dan ditempel di papan-papan pengumuman di masjid.
Rosalee Hajiteh, seorang kepala desa, mengaku bahwa sejak saat itu tidak ada lagi tindak pencurian. Namun desa-desa lain masih berjuang untuk mengatasi masalah ini.
"Dulu saya bilang kepada kepala desa bahwa warga kami tidak senang dengan semua pencurian di sekitar sini, tapi ia tidak melakukan apapun," kata Ismail di desa Marue Botok. "Bahkan di desa kami kami tidak pernah membicarakannya, dan bahkan pemerintah tidak membantu."