Pesawat Airbus A38, pesawat berbadan lebar dua tingkat, dengan empat mesin yang mampu memuat 850 penumpang
(INTERNET)
RIAU ONLINE - Pemerintah Amerika Serikat berkeinginan untuk mempertimbangkan larangan bagi penumpang untuk membawa laptop ke kabin pesawat.
Keinginan pelarangan tersebut ditujukan untuk semua penerbangan internasional dari dan menuju Negeri Paman Sam itu. Larangan itu kini sedang dibahas oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS.
John Kelly mengatakan, ada tanda-tanda "ancaman nyata" terhadap penerbangan sipil dari perangkat elektronik carry-on atau yang dibawa penumpang ke dalam kabin.
Baca Juga: Kok Bisa Pesawat Perwira Amerika Masuk Indonesia Tanpa Izin?
Berbicara kepada televisi Fox News, Minggu, 28 Mei 2017, Kelly mengatakan, para teroris "terobsesi" dengan gagasan "menjatuhkan pesawat terbang."
Larangan itu, dilansir dari VOA Indonesia, akan memperluas perintah bulan Maret berdampak pada sekitar 50 penerbangan per hari ke AS dari 10 kota di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Larangan itu mengharuskan semua elektronik berukuran lebih besar dari ponsel untuk disimpan dalam bagasi. Musim panas ini, diperkirakan akan ada sekitar 3.250 penerbangan per minggu antarnegara-negara Uni Eropa dan AS, menurut perkiraan industri penerbangan.
Inggris telah melakukan upaya serupa dengan menargetkan penerbangan dari Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia dan Arab Saudi.
Klik Juga: Inilah Kisah Yum Soemarsono, Si Pilot Heli Bertangan Satu Kepresiden Soekarno
Di Eropa, pekan lalu, dalam lawatan luar negeri sembilan hari Presiden Donald Trump, Kelly bertemu dengan para pejabat Komisi Eropa di Brussels, guna membahas kemungkinan larangan membawa laptop ke kabin-kabin pesawat.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline