Lagi, Abu Sayyaf Penggal Sandera Usai Batas Pembayaran Tebusan Habis

Warga-Jerman.jpg
(BBC INDONESIA/AFP)

RIAU ONLINE - Kelompok militan Abu Sayyaf kemabli memenggal seorang sanderanya. Kabar ini telah dikukuhkan oleh Pemerintah Filipina.

Kelompok Abu Sayyaf, sebelumnya menerbitkan video yang memperlihatkan seorang warga Jerman, Jurgen Kantner dipenggal. Mereka dilaporkan menuntut tebusan sebesar US$ 600 ribu atau sekitar Rp8 miliar untuk membebaskan Kantner. Namun, batas waktu pembayaran sudah berakhir pada Minggu, 26 Februari 2017.

Video pemenggaan tersebut memperlihatkan Kantner mengatakan "Sekarang dia membunuh saya" yang disusul dengan seorang militan bertopeng yang memenggalnya. Beberapa pria bersenjata kemudian mengucap "Allahu Akbar."

Baca Juga: Ini Cerita Jenderal Polisi Selamatkan WNI Dari Abu Sayyaf Pada Operasi Rahasia

Juru bicara Kemeterian Luar Negeri Jerman, Martin Schaefer mengatakan kepada kantor berita AP bahwa mereka tengah menyelidiki keaslian video tersebut. Namun ia menegaskan tayangan video itu 'amat mengejutkan'



Sementara, penasehat Presiden Filipina, Jesus Dureza mengatakan bahwa pihak berwenang telah melakukan segala upaya untuk membebaskan Kantner yang disandera di Pulau Jolo, namun tak kunjung berhasil.

"Kami berduka dan mengecam keras pemenggalan barbar dari korban yang diculik," tulis Dureza dalam pernyataannya, dilansir dari BBC Indonesia, Selasa, 28 Februari 2017.

Klik Juga: Lagi, Abu Sayyaf Ancam Gorok 2 Sandera

Kantner diculik dari kapal pesiarnya pada November tahun lalu, saat berada di perairan dekat Kepulauan Sulu. Saat itu ia bersama pasangan perempuannya, Sabine Merz, namun tewas dibunuh saat penculikan.

Pada 2008, keduanya juga pernah diculik oleh bajak laut Somalia dan disandera selama 52 hari. Mereka akhirnya dibebaskan setelah pembayaran uang tebusan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline