Ini Identitas Tersangka Berpaspor Indonesia Terkait Tewasnya Kim Jong-Nam

ILUSTRASI-DEPORTASI.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Kepolisian Malaysia mengungkap identitas wanita pemilik paspor Indonesia yang ditangkap terkait tewasnya saudara tiri Kim Jong-Un. Berdasarkan paspor itu, polisi Malaysia menyebut wanita itu berasal dari Serang, Banten atas nama Siti Aishah.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa wanita dengan paspor Indonesia itu lahir pada 11 Februari 1993.

"Dia diidentifikasi berdasarkan kamera CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," katanya dikutip dari The Star, Kamis, 16 Februari 2017.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Saudara Presiden Korut Berpaspor Indonesia



Jong-Nam (45), tewas setelah dua orang wanita memercikkan bahan kimia ke wajahnya saat berada di bandara Internasional Kuala Lumpur, hendak terbang ke Macau, Senin, 13 Februari 2017. Dua wanita kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri.

Sebelumnya, salah satu tersangka wanita sudah ditangkap di bandara saaat ia mencoba untuk naik pesawat. Wanita 29 tahun itu mengantongi dokumen perjalanan Vietnam atas nama Doan Thing Houng.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline