Demonstran berkumpul di bandara internasional John F. Kennedy International di New York, 28 Januari 2017, setelah dua pengungsi Irak ditahan ketika berusaha memasuki Amerika.
(VOA INDONESIA)
RIAU ONLINE - Menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang membatasi imigran dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya Muslim, Iran menyatakan akan melarang semua warga AS memasuki Republik Islam itu.
Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya langsung mengaitkan larangna itu dengan keputusan Trump, yang disebur Iran "penghinaan nyata terhadap dunia Islam." Pernyataan itu juga mempredisi bahwa keputusan Trump "akan tercatat dalam sejarah sebagai hadiah besar bagi ekstremis dan pendukung mereka."
Iran juga memberikan peringatan bahwa larangan yang ditandatangani Trump pada Jumat, 27 Januari 2017 itu tidak akan membuat AS lebih aman. Dilansir dari VOA Indonesia, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa tindakan balasan itu akan berlaku sampai pembatasan selama 120 hari itu dicabut.
Baca Juga: Trump Larang Warga Dari 7 Negara Muslim Ini Masuk AS
Larangan Iran ini adalah reaksi pertama dari tujuh negara mayoritas Muslim yang memberikan tanggapan secara resmi terhadap larangan Trump. Sedangkan enam negara lainnya adalah Irak, Libya, Suriah, Sudan, Yaman dan Somalia.
Trump memerintahkan penangguhan izin masuk ke Amerika bagi semua pengungsi selama empat bulan, dan melarang pengungsi Suriah tanpa batas. Keputusan itu juga melarang pemegang kartu hijau dari tujuh negara tersebut masuk lagi ke wilayah Amerika, sementara meminta badan-badan Amerika mempercepat prosedur masuk bagi Kristen minoritas dari negara-negara itu.
Gedung Putih menyatakan "pemeriksaan ekstrem" itu langkah-langkah guna melindungi Amerika "dari warga asing yang masuk dari negara-negara yang dikecam terorisme."
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline