RIAU ONLINE - Jelang eksekusi mati yang direncanakan Jumat dinihari, 29 Juli 2016, pukul 00.00 WIB, ke-14 terpidana mati yang tersandung kasus narkoba, berharap ada keajaiban menyelamatkan nyawa mereka.
Berbagai penolakan terhadap eksekusi mati mulai menekan Pemerintah Indonesia. Termasuk dari Sekjen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-Moon, Kamis, 28 Juli 2016. Namun, Presiden Joko Widodo, tak merespon permintaan pembatalan eksekusi tersebut.
Apapun itu, baik yang menolak maupun menyetujui, berikut negara-negara di dunia dengan hukuman mati terbanyak, dilansir dari dw.com:
Baca Juga: Inilah Jam-jam Mendebarkan bagi Terpidana Mati Jelang Eksekusi
China
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk paling getol menjalankan eksekusi mati. Pada 2013 saja, tercatat 2.400 tahanan menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, suara-suara menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak bersalah.
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun 2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, antara lain tembak mati, hukuman gantung atau rajam. Sama seperti di China, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan dakwaan yang tipis.
Irak
Hukuman mati di Irak marak digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada masa diktator Sadam Husein. Tahun 2013 Irak mengeksekusi 177 tahanan sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724 lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun lalu, PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.
Klik Juga: Jumat Dinihari 14 Terpidana Mati Akan Dieksekusi Tembak
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja berusia di bawah 18 tahun. Metode hukuman mati paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pancung kepala. Kasus berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan selama 2013 di Amerika Serikat. Saat bersamaan, 39 tahanan dieksekusi menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi, karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline