Israel Ingin Jalin Hubungan Diplomatik dengan Indonesia

Perdana-Menteri-Israel-Benjamin-Netanyahu.jpg
(AP)

RIAU ONLINE - Israel menekankan pentingnya ada hubungan diplomatik dengan Indonesia. Hal itu dikemukakan langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu di hadapan sekelompok wartawan yang berkunjung ke Israel, Senin (28/3/2016) kemarin.

 


Sebagaimana dilaporkan surat kabar The Times of Israel, tak ada lagi alasan bagi Israel dan Indonesia untuk tidak menjalin hubungan diplomatik. “Sudah saatnya mengubah hubungan kita karena alasan yang menghalanginya tak lagi relevan,” kata Netanyahu.

 

Menurutnya, hubungan antara Jerusalem dan Jakarta akan menjadi persekutuan yang didorong oleh kepentingan bersama, yaitu menangkal ancaman terorisme dan faktor ekonomi.

 

“Sudah saatnya dibentuk hubungan resmi antara Indonesia dan Israel. Kita punya banyak peluang untuk kerja sama bilateral, khususnya di bidang teknologi air dan teknologi canggih,” ujar Netanyahu.

 



BACA JUGA : Sandera 10 Awak Kapal Indonesia, Abu Sayyaf Minta Tebusan

 

Indonesia dan Israel tidak pernah menjalin hubungan diplomatik. Meski demikian, kedua negara punya relasi dagang. Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia aktif mengekspor ke Israel dan mengimpor barang-barang dari Israel sejak 2000.

 

KLIK JUGA : Petisi untuk Suu Kyi Pembelajaran Bagi Indonesia

 

Selama 2015, Indonesia tercatat mengekspor berbagai produk ke Israel senilai US$116,7 juta. Nilai tersebut menurun dari setahun sebelumnya. Pada 2014, Indonesia mengekspor ke Israel senilai US$127,2 juta.

 

Dari sisi impor, Indonesia terlihat aktif. Pada 2015, Indonesia mengimpor barang-barang dari Israel sebesar US$77,7 juta. Nilai tersebut meningkat dari Rp13,01 juta pada 2014.

 

Sedangkan dalam pidato penutupan Konferensi Tingkat Tinggi KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), 7 Maret lalu, Presiden Joko Widodo menyerukan boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan'.

 

Joko Widodo menambahkan perlunya peningkatan tekanan kepada DK PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Palestina. "Dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel," tegasnya.