RIAU ONLINE - Beberapa blogger yang dianggap telah 'menyebarluaskan berita palsu' dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan kerja paksa oleh sebuah pengadilan di Mesir.
Taylor El Sobki menyatakan bawah 45 persen wanita yang sudah menikah di Mesir siap berbuat 'cabul' dan berselingkuh dari suami mereka.
Dilansir dari VOA Indonesia, menurut pengadilan Mesir pernyataan El Sobki dalam sebuah acara televisi pada Desember lalu telah mengganggu dan membahayakan ketertiban umum. Sementara itu, El Sobki masih berkesempatan untuk melakukan banding atas putusan.
BACA JUGA: Walah! Dua Tentara PBB Tewas Ditembak Kawan Sendiri
Wartawan televisi yang menyiarkan acara tersebut mengecam pernyataan El Sobki itu. Selain itu, beberapa warga juga turut menyampaikan keberatannya ke kantor kejaksaan dengan tuduhan telah menghina perempuan Mesir.
Jaksa yang berhak menjawab keberatan itu dan memilih keberatan yang akan ditindaklanjuti untuk diajukan sebagai tuntutan terhadap El Sobki dan menyeretnya ke pengadilan atas dasar tersebut.
Seorang pengacara berpengaruh di Mesir, Gamal Eid mengatakan kita bisa mengkritisi atau menolak komentar yang disampaikan El Sobki, tetapi El Sobki tidak melakukan kejahatan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline
Sumber: VOA Indonesia