RIAUONLINE, KUTA - Petugas Imigrasi dan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menangkap Kumar Mohan, 56 tahun. Warga Negara India itu merupakan tersangka kasus pembunuhan berantai yang menewaskan 25 korban jiwa.
Kumar ditangkap pada pukul 13.50 WITA sesaat setelah pesawat Garuda GA-751 yang ditumpanginya dari Sydney, Australia, mendarat di Bandara Ngurah Rai. Pemilik nomor paspor G9273860 itu merupakan buron yang sedang diburu pemerintah Australia. (KLIK: Ikut Merampok, Oknum Prajurit TNI Jadi Buronan Polisi)
"Ada permintaan bantuan penangkapan dan Red Notice nomer A-360/7-1995 dari Interpol Australia kepada Interpol Indonesia," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Reindhard Nainggolan, Ahad, 25 Oktober 2015. Sebagaimana dilansir RIAUONLINE.CO.ID dari laman Tempo.
Pasca penangkapan, Kumar ditahan di Markas Polresta Denpasar guna penyelidikan. Polisi juga akan mengkoordinasikan proses pemulangan Kumar lewat konsulat jenderal India dan Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI.